84 Pelaku Rusuh Demo Tolak Omnibus Law di Padang Ditangkap Polisi

84 Pelaku Rusuh Demo Tolak Omnibus Law di Padang Ditangkap Polisi

Jeka Kampai - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 23:39 WIB
Pelajar STM Diamankan dalam Demo tola UU Cipta Kerja di Padang
Foto: Pelajar STM Diamankan dalam Demo tolak UU Cipta Kerja di Padang. (Jeka Kampai/detikcom).
Padang -

Polisi mengamankan 84 orang yang terlibat dalam kerusuhan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kerusuhan terjadi saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, menyebutkan para perusuh itu terdiri dari berbagai, terutama pelajar SMK. Namun dipastikan tidak ada yang berasal dari kalangan mahasiswa yang menggelar aksi demo.

"Mereka ada yang pelajar SMK, bahkan residivis pencurian kendaraan bermotor hingga narapidana asimilasi. Beberapa senjata tajam dibuang oleh perusuh ini," kata Imran, Kamis (8/10/2020).

Para pelajar tersebut ditangkap karena berusaha membuat onar dalam aksi mahasiswa. Mahasiswa sendiri melakukan demonstrasi dengan tertib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelajar yang sebagian besar masih menggunakan seragam, melempari petugas dengan batu. Beberapa di antaranya ada yang menggunakan senjata tajam.

Polisi menembakkan gas air mata, untuk menghalau kerumunan massa hingga ke jembatan depan Basko Hotel. Selain menggunakan tembakan gas air mata, polisi juga mengerahkan kendaraan pengurai massa untuk menghalau para perusuh.

ADVERTISEMENT

"Mereka melakukan anarkis dengan lempar batu ke arah petugas. Kelompok ini terpisah dari mahasiswa. Untuk mahasiswa sudah diterima dengan baik. Sudah diskusi, permintaan mahasiswa semua sudah diterima Ketua DPRD," jelasnya.

Para perusuh yang diamankan selanjutnya didata serta pemanggilan orang tua. Apabila pelajar, pihaknya juga melayangkan surat kepada sekolah mereka masing-masing.

"Untuk perusuh yang merupakan residivis sedang kami cek apakah ada laporan di Polresta Padang terkait pencurian kendaraan bermotor. Kalau ada, nanti kami tindaklanjuti," katanya.

Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto yang turun ke lokasi aksi meminta anak-anak dibawa umur untuk meninggalkan tempat. Ia juga meminta masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi, tidak bertindak anarkis.

"Masyarakat jangan anarkis ya. silakan menyampaikan pendapopat, tapi jangan anarkis. juga anak-anak sekolah yang tidak tahu masalahnya, Jangan terprovokasi," kata Kapolda Toni.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads