Jajaran Polresta Samarinda mengamankan belasan pelaku perusakan fasilitas umum (fasum) yang terdapat di depan kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Para pelaku melakukan perusakan saat ada aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Tadi kita amankan namun situasi tetap kondusif, sempat kendala sedikit, Sehingga kita harus bubarkan sesuai tahapannya dengan sikap tegas," kata Arif Budiman kepada wartawan di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Tengku Umar, Samarinda, Kamis (8/10/2020).
Puluhan peserta Aksi juga diamankan petugas kepolisian dan dibawa masuk ke dalam halaman kantor DPRD Kaltim. Setelah didata, diketahui mereka terdiri dari belasan pelajar SMA, dan ada belasan warga yang melakukan perusakan dan ikut menyerang petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain mahasiswa, ada juga beberapa pelajar yang diamankan. Jadi kegiatan kami tidak hanya terfokus di sini, tapi juga di beberapa titik lain," kata Arif.
Mereka yang ditangkap tidak akan diproses. Setelah diambil datanya, mahasiswa tersebut diberi pembinaan dan dipulangkan.
![]() |
"Tidak ada penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pendemo yang diamankan hanya dilakukan pendataan dan diberi pembinaan, semuanya sudah kita pulangkan , khusus untuk pelajar kita akan panggil orang tuanya, sementara kelompok yang melakukan perusakan masih kita dalami kasusnya," kata Arif.
"Yang pelajar, mereka mengakui hanya ikut-ikutan dalam aksi ini. Itu sudah kita data semua. Tindak lanjutnya akan kita liat ke depan, kita akan panggil orang tuanya ataupun dari sekolahnya," tambahnya.
Sekitar pukul 19.00 Wita seluruh massa mahasiswa membubarkan diri. Sekitar 40 mahasiswa yang sempat diamankan petugas kepolisian dibebaskan.
(jbr/jbr)