Fasilitas di DKI yang Dirusak Massa Hingga Petang Ini: Pospol hingga Halte

Fasilitas di DKI yang Dirusak Massa Hingga Petang Ini: Pospol hingga Halte

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 19:03 WIB
Fasilitas umum menjadi sasaran amuk massa. Salah satunya halte TransJakarta HI dan Sarinah. Berikut foto-foto suasana terkininya.
Halte TransJakarta di Jl MH Thamrin dibakar (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah fasilitas di DKI Jakarta juga menjadi sasaran demonstran penolak UU Cipta Kerja (Ciptaker). Mulai dari halte TransJakarta, pos polisi, hingga gedung kementerian dirusak oleh demonstran.

detikcom memantau perusakan fasilitas oleh massa demo, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 4 halte TransJakarta dirusak, 4 pos polisi, satu unit ekskavator, sejumlah sepeda gratis, dan gedung Kementerian ESDM.

Demonstrasi menolak UU Ciptaker memang diwarnai kericuhan. Bentrokan demonstran dengan aparat kepolisian tidak bisa dihindarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kericuhan muncul pertama di Jalan Harmoni, Jakarta Pusat. Kemudian melebar ke sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha.

Berikut rincian fasilitas yang dirusak sejauh ini:

ADVERTISEMENT

Halte TransJakarta
- Halte Harmoni dicoret-coret dan dilempari batu
- Halte Bundaran HI dibakar
- Halte Sarinah dibakar
- Halte Tosari dibakar

Pos Polisi
- Pos polisi Tugu Tani dibakar
- Pos polisi Monas dibakar
- Pos polisi patung kuda dirusak, kaca dipecahkan
- Pos polisi Harmoni dirusak dan dicoret-coret

Gedung Kementerian
- Gedung Kementerian ESDM
- Kedubes AS

Ekskavator
- 1 unit ekskavator di dekat Bundaran HI dibakar

Sepeda Gratis
- Sepeda gratis di Halte Sarinah juga ikut terbakar

(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads