Mahasiswa Papua Minta Antonius Wamang cs Dibebaskan
Selasa, 17 Jan 2006 16:32 WIB
Jakarta - Sekitar 40 orang dari Front Aksi Mahasiswa Papua (FAMP) berunjuk rasa menuntut Mabes Polri membebaskan 8 tersangka penembakan dua warga AS di Timika tahun 2002 lalu.Aksi digelar di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (17/1/2006)."8 Tahanan yang tertangkap secara semena-mena harus dibebaskan tanpa syarat apa pun. Ini sebagai konsekuensi logis penyelesaian masalah Papua secara demokratis," kata koordinator aksi Arkilaus Baho dalam orasinya.Mahasiswa terlihat menggelar spanduk bertuliskan "Jangan ada campur tangan politik", "Usut tuntas Freeport" dan "Bebaskan 8 orang tersangka Papua".Selain itu, mahasiswa pun tampak sibuk membagikan penyataan sikap kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mabes Polri.Sebanyak 5 perwakilan akhirnya diterima Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara. Dalam audiensi selama 25 menit, Makbul bersedia menampung masukan demonstran. Mahasiswa pun lantas membubarkan diri dengan tertib.
(aan/)











































