Unggahan Najwa Shihab wawancara kursi kosong jadi pembicaraan hangat hingga hari ini, Kamis (8/10/2020). Video ini masih bisa disaksikan di Instagram Najwa Shihab lewat akun najwashihab.
Najwa Shihab wawancara kursi kosong memancing tanggapan dari warganet yang berkomentar lewat Instagram. Termasuk seleb dan tokoh yang peduli dengan isu penanganan COVID-19.
"Nah ini... nananaaaaaaa," tulis Tompi lewat akun dr_tompi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mbak Nana melakukan yang dalam Gestalt Therapy disebut "Empty Chair," biasanya digunakan untuk menyelesaikan "unfinished business." Kok cocok ya filosofinya," tulis dr. Jiemi Ardian di akun jiemiardian.
Najwa Shihab kini kembali jadi pembicaraan setelah membahas UU Cipta Kerja Omnibus Law yang diunggah lewat channel YouTube Najwa Shihab. Putri ulama senior Quraish Shihab tersebut mengatakan tidak akan mematikan mic narasumber yang sedang berdebat.
"Saya tidak akan mematikan mic anda berdua karena anda berdua tetap berhak untuk ngomong karena saya juga mengundang anda," ujar Najwa saat narasumber Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dan pendiri Lokataru Haris Azhar mengutarakan pendapat.
Terkait Najwa Shihab wawancara kursi kosong, berikut perjalanan kasusnya:
1. Najwa Shihab wawancara kursi kosong pada 29 September 2020
Unggahan Najwa Shihab wawancara kursi kosong kini telah ditonton lebih dari 8,9 juta kali dengan lebih dari 26 ribu komentar. Dalam unggahan tersebut Najwa Shihab menjelaskan pentingnya kehadiran dan penjelasan seorang pejabat.
"Cukup banyak alasan mengapa diperlukan kehadiran pejabat negara untuk menjelaskan kebijakan yang berimbas kepada publik. Mengundang dan/atau meminta pejabat untuk menjelaskan kebijakan yang diambilnya adalah tindakan normal di alam demokrasi," tulis Najwa Shihab.
2. Penjelasan Najwa Shihab wawancara kursi kosong
Dalam unggahan lain, Najwa Shihab menjelaskan treatment kursi kosong yang mungkin terasa baru di Indonesia. Menurutnya, negara dengan tradisi demokrasi lama dan berakar kuat sudah biasa melakukan treatment kursi kosong.
"Di negara dengan tradisi demokrasi dan debat yang lebih panjang dan kuat, misalnya Inggris atau Amerika, menghadirkan bangku kosong yang mestinya diisi pejabat publik sudah biasa," tulis Najwa Shihab.
Najwa Shihab juga menjelaskan, treatment bangku kosong beda dengan wawancara imajiner dan bullying pada pihak tertentu. Menurutnya tokoh yang seharusnya mengisi kursi kosong dan pertanyaan yang diajukan adalah kenyataan sehari-hari. Terkait bullying, Najwa Shihab percaya tokoh yang mengisi kursi kosong bukan pihak yang lebih lemah.
3. Najwa Shihab wawancara kursi kosong dilaporkan pada polisi
Unggahan Najwa Shihab wawancara kursi kosong memancing berbagai reaksi termasuk dari Relawan Jokowi Bersatu. Kelompok ini melaporkan Najwa Shihab karena menilai tindakan tersebut adalah cyber bullying.
"(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto pada Selasa (6/10/2020) di Mapolda Metro Jaya.
4. Tanggapan terkait pelaporan Najwa Shihab wawancara kursi kosong
Laporan yang akhirnya ditolak kepolisian ini sempat ditanggapi para politisi, salah satunya Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding. Menurutnya tindakan Najwa Shihab wawancara kursi kosong masih sesuai kode etik dan aturan pers.
"Soal apa yang dilakukan Mbak Najwa, menurut saya sih, ya, secara pribadi, itu masih dalam batas-batas bagian dari kegiatan pers, yang masih memenuhi aturan dan kode etik pers. Walaupun tentu, nanti hasil akhir kita serahkan kepada penilaian Dewan Pers seperti apa," kata Karding.
Tonton video 'Dipolisikan Terkait Bangku Kosong Terawan, Najwa Shihab Buka Suara':