Gabungan serikat buruh di Kota Cilegon menggelar aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Karangan bunga duka cita diletakkan di depan gedung DPRD Cilegon.
Karangan bunga bertulisan 'Turut berduka cita atas meninggalnya kejujuran dan keadilan di Indonesia' itu disertai bendera kuning di atasnya. Karangan bunga ditaruh persis di depan gedung DPRD Cilegon.
Di samping karangan bunga, sebuah spanduk bertulisan 'Omnibus Law Out' menempel. Karangan bunga itu dikatakan sebagai simbol bahwa wakil rakyat tak mendengar suara rakyat yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita turut berbela sungkawa, keadilan untuk rakyat sudah lenyap dari negeri kita," kata salah seorang orator dalam orasinya di depan gedung DPRD Cilegon, Kamis (8/10/2020).
Unjuk rasa ribuan buruh di Cilegon berlangsung sejak pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya hanya beberapa serikat buruh yang melakukan demonstrasi, selang beberapa jam kemudian, rombongan serikat buruh lainnya merapat ke gedung DPRD untuk menyampaikan orasinya.
Mereka juga menuntut agar perwakilan anggota DPRD Cilegon menemui mereka untuk menampung aspirasinya. Namun, hingga pukul 13.52 WIB, belum ada anggota Dewan yang menghampiri mereka.
Aksi unjuk rasa buruh di Cilegon mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Aksi masih berlangsung damai, belum terlihat tanda-tanda kericuhan selama aksi berlangsung.
![]() |