Gabungan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Cilegon. Massa buruh mendesak agar UU Cipta Kerja (Ciptaker) dicabut.
Pantauan detikcom di gedung DPRD Cilegon, Kamis (8/10/2020), massa buruh terkonsentrasi di depan DPRD Cilegon. Aparat kepolisian telah dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
![]() |
Hari ini merupakan hari ketiga massa buruh melakukan aksi penolakan terhadap UU Ciptaker. Pada hari pertama, Selasa (6/10), unjuk rasa penolakan UU Ciptaker dilakukan buruh di Cilegon dengan menggelar aksi mogok kerja dan orasi keliling kawasan industri, mulai Merak hingga Ciwandan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya ingin satu saja, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja. Kami para buruh yang paling terdampak dari omnibus law," kata salah seorang orator di atas mobil komando yang terpakir di depan DPRD Cilegon.
Massa buruh menilai UU Cipta Kerja menghilangkan upah minimum sektoral. Dengan begitu, para buruh yakin upah mereka tidak akan naik.
"Bayangkan ketika tahun depan kawan-kawan menerima upah, upahnya tidak naik, tapi anjlok. Kita lawan, kita berjuang," ujar orator.
(zak/zak)