Diduga Ada TPPO, Griya Pijat Vins 3 Tangerang Segera Disegel Satpol PP

Diduga Ada TPPO, Griya Pijat Vins 3 Tangerang Segera Disegel Satpol PP

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 09:07 WIB
Vins 3 Tangerang Digerebek karena Diduga Melakukan TPPO
Vins 3 Tangerang digerebek karena diduga melakukan TPPO. (Luqman Arunanta/detikcom)
Tangerang -

Polisi menggerebek panti pijat Vins 3 Lounge and Spa Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan penyegelan dan pemeriksaan izin operasional.

"Dalam waktu dekat mungkin besok atau lusa kita akan ke lokasi, kita akan segel, dari Satpol PP akan dikeluarkan," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa ketika dihubungi, Rabu (7/10/2020) malam.

Bambang mengatakan pemasangan segel penutupan akan dilakukan dalam waktu dekat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, Satpol PP juga akan mengecek perizinan Vins 3 Lounge and Spa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan cek perizinannya. Kalau perizinannya nggak ada, kita akan segel selamanya sampai izin keluar. Kalau belum ada izin, nggak akan kita buka-buka lagi," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

Bambang menegaskan panti pijat dan tempat hiburan dilarang beroperasi selama PSBB. Menurutnya, selama ini Vins 3 Lounge and Spa buka secara diam-diam.

"Jadi begini, mungkin curi-curi, kita Satpol PP nggak patroli, dia buka. Kita patroli, dia tutup. Kucing-kucingan dia. Kita besok akan bikin teguran-teguran keras kepada mereka, ya," ucap Bambang.

Sebelumnya, polisi menggerebek panti pijat Vins 3 Lounge and Spa di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Jadi terhadap perkara tersebut, kami lakukan proses penyidikan dan kami sudah menetapkan telah ada empat tersangka, yaitu karyawan dari tempat hiburan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Penggerebekan dilakukan Selasa (6/10) pukul 21.00 WIB di Vins 3 Lounge and Spa di Ruko Gadget, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Awalnya polisi mendapat laporan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi. Polisi lalu mengamankan 12 orang karyawan dan terapis di sana.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads