FPDIP: Perjanjian GAM-Malaysia Langgar UUD 1945

FPDIP: Perjanjian GAM-Malaysia Langgar UUD 1945

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2006 14:56 WIB
Jakarta - Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjalin kerjasama dengan perusahaan pengangkutan laut Malaysia. Kerjasama itu pun menunai kritik karena dinilai melanggar UUD 1945.Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2006).Menurutnya perjanjian antara GAM dan Malaysia sudah jelas melanggar UUD 1945 karena untuk membuat perjanjian internasional harus melibatkan DPR."Sebenarnya yang menandatangi itu atas nama siapa, apakah pemerintah, Aceh atau siapa. Karena tidak sesederhana itu untuk membuat perjanjian hubungan dagang meski memang kebobolan ini sudah diprediksi dengan adanya MoU yang kebablasan itu sehingga Aceh begitu bebas menentukan kebijakan apapun," ujar Simbolon.Oleh sebab itu, kata dia, DPR tentunya akan meminta penjelasan dari Menlu dan menteri yang terkait dengan perjanjian ini. Selain itu DPR juga akan meminta RUU Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh tidak hanya dibahas di Komisi II saja tapi juga melibatkan komisi I, III dan XI. "Kami khawatir ada pasal yang krusial lolos begitu saja. Tapi kalau soal perjanjian Malaysia-GAM tidak melanggar MoU karena diberikan kewenangan itu. Tapi kami ingin menagih janji pemerintah yang akan mengawal implementasi MoU. Kami tidak mau semua kebijakan Aceh merujuk kepada MoU. Tapi harus kepada UU yang ada. Kita kan ada aturan main," tegasnya.Hal berbeda disampaikan oleh Ketua Poksi I Fraksi PKS Hilman Rosyad Syihab yang justru menyambut baik adanya perjanjian itu. "Itu hal positif karena ini bisa dijadikan awal proses naturalisasi dan rehabilitasi mantan anggota GAM," ujarnya. Perjanjian dagang GAM-Malaysia, kata Hilman, menujukkan GAM sudah berada di posisi RI dan memang tidak ada pelanggaran MoU."Sebenarnya rencana hubungan dagang itu kan proyek lama yang tertunda. Pelaksanaan dan regulasinya tentu nanti tetap akan melibatkan pemerintah. Jadi tidak ada problem. Justru banyak positifnya," terang dia. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads