Menneg PAN:
Sekarang Gaji PNS Tugas Menkeu
Selasa, 17 Jan 2006 13:56 WIB
Jakarta - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang akan cair mulai Februari bukan lagi tugas Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi. Tugas itu sekarang ada pada Menteri Keuangan (Menkeu)."Sekarang tugasnya Menteri Keuangan," kata Taufiq setelah penandatanganan nota kesepahaman dan penyerahan arsip antara Universitas Leiden Belanda, KPU, Departemen PU, MK dengan arsip nasional RI, di Gedung Arsip Nasional, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (17/1/2006).Menurut Taufiq, secara keseluruhan besaran kenaikan gaji sebesar 15 persen. Namun kenaikan itu bervariasi, yang tertinggi yaitu golongan I dan II. Sedangkan untuk menteri dan presiden belum."Kenaikan ini insya Allah akan dilaksanakan bulan Februari. Tapi dihitung sejak Januari. Tapi ya belum terlalu banyak karena kemampuannya baru segitu," kata Taufiq.Taufiq berjanji jika investasi pemerintah tahun depan lebih baik, kenaikan gaji akan kembali diperbaharui. Maka itu ia menyarankan agar PNS meningkatkan pelayanan sebaik mungkin."Sebuah RS kelas II di Bali, setelah dirapikan dan dibersihkan, maka pendapatannya pun naik dari Rp 300 juta menjadi sekitar Rp 20 miliar. Itu karena mereka kerja keras," kata Taufiq.
(iy/)











































