Fakta baru terungkap dari hasil penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Satu orang oknum TNI ternyata membawa airsoft gun dalam insiden penyerangan tersebut.
"Yang terekam di CCTV di Ciracas kemudian pengakuan dari yang bersangkutan, setelah penyidik mendalami gambar yang ada dan yang bersangkutan mengakui, sementara sampai dengan saat ini masih 1 (oknum TNI) dan yang bersangkutan mengakui membawa air soft gun," kata Wadanpuspom TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono, saat konferensi pers di gedung Puspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2020).
Dalam konferensi pers ini, Joko memperlihatkan sebuah foto prajurit di dalam sebuah maze. Dia mengatakan ada 5 prajurit TNI di dalam maze tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan penyidikan polisi militer dari 22 September sampai 6 Oktober, mendalami pengungkapan tersangka lainnya yang belum terungkap dalam foto, video dan handphone, yang digunakan tersangka dengan kerja sama dengan instansi lainnya. Jadi sebenarnya di dalam maze tersebut ada 8 orang. Tetapi yang ada di foto yang kelihatan ada 5," ucap dia.
Dari 5 personel TNI itu, Joko menerangkan Prada Mar Saiful adalah orang yang membawa air soft gun dalam kasus perusakan Polsek Ciracas.
"Tadi kami sampaikan di dalam foto maze, foto di maze ini, jadi yang di gambar nomor 3, yang di gambar nomor 3 yaitu Prada Mar Saiful, ini berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman, bahwa yang bersangkutan membawa pistol airsoft gun," ungkapnya.
Joko mengungkapkan Prada Mar Saiful merusak kaca Polsek Ciracas dengan airsoft gun.
"Namun dalam rekaman CCTV yang ada di Polsek Ciracas, yang bersangkutan, kebetulan yang bersangkutan (Prada Mar Saiful) kedapatan di CCTV juga, tapi menembakkan kaca Polsek Ciracas. Untuk sementara," terang Joko.
Total oknum TNI yang menjadi tersangka dari kasus perusakan Polsek Ciracas ini berjumlah 74 orang. Mereka terdiri dari 63 TNI AD, 1 TNI AU, dan 10 TNI AL.
(knv/knv)