Kawat berduri sudah terpasang di depan gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Pemasangan kawat berduri dilakukan setelah beredar kabar rencana unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Sumbar.
Pantauan detikcom di gedung DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020) pukul 13.00 WIB, kawat berduri dipasang mengelilingi gedung DPRD. Aparat kepolisian juga sudah bersiaga di sana.
Kabar yang beredar, massa yang akan berunjuk rasa berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas. Selain itu, ada mahasiswa dari Universitas Negeri Padang, yang disebut akan ikut berunjuk rasa di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pihak kepolisian setempat sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, Kota Padang masih berstatus zona merah virus Corona.
"Kami tidak ada mengeluarkan izin untuk unjuk rasa. Apa pun alasannya tidak akan kami izinkan karena Padang masih zona merah," kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir.
Polresta Padang juga telah mengerahkan personelnya untuk menjaga gedung DPRD Sumbar. Namun, hingga berita ini dimuat, massa aksi belum tiba.
Seruan aksi mahasiswa ini telah tersebar di berbagai media sosial. Rencana aksi juga di-posting di akun Instagram aliansi BEM Sumbar, yaitu @aliansibemsb, pada Selasa (6/10/2020) malam.
(zak/zak)