KPU Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menetapkan Heri Amalindo-Soemarjono sebagai peserta Pilkada 2020. Penetapan dilakukan setelah Heri dinyatakan negatif virus Corona atau COVID-19 dan memenuhi syarat.
"Tanggal 5 Oktober KPU telah menetapkan Heri Amalindo-Soemarjono sebagai calon peserta pilkada. Penetapan setelah paslon melakukan tes kesehatan," kata Ketua KPU PALI Sunario saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/10/2020).
KPU kemudian melakukan pengambilan nomor urut dua paslon yang telah ditetapkan. Heri-Soemarjono nomor urut 2, sementara Devi-Darmadi mendapat nomor urut 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditetapkan calon, kemarin tanggal 6 KPU melakukan undian nomor. Pasangan sudah mendapat nomor urut," kata Sunario.
Tahapan selanjutnya adalah kampanye. Sunario meminta kedua pasangan calon menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk kampanye sudah ditentukan pada kedua pasangan calon. Seluruh tahapan kampanye harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Sunario.
Sebelumnya, Heri Amalindo, yang juga Bupati PALI saat ini, terkonfirmasi positif Corona pada 8 September lalu. Dia kembali mencalonkan diri di pilkada untuk periode kedua berpasangan dengan Soemarjono.
Heri Amalindo terkonfirmasi positif setelah dirawat akibat asam lambung di RS Moh Hoesin, Palembang. Belakangan, hasil swab test memastikan calon petahana ini positif Corona.