Polisi melakukan penyekatan di 10 titik di perbatasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu guna antisipasi adanya unjuk rasa buruh ke luar Kota Bekasi.
"Penyekatan ada di 10 titik," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian ketika dihubungi detikcom, Rabu (7/10/2020).
Sebanyak 10 titik tersebut tersebar di perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta. Termasuk juga gerbang tol akan dikawal polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyekatan di (gerbang tol) Bekasi Barat 1, (gerbang tol) Bekasi Barat 2, (gerbang tol) Bekasi Timur, pintu tol Jatiwaringin-Pondok Gede, terus area Km 5 Pondok Gede, Sumber Arta, di perbatasan Cakung-Medan Satria, lalu Cakung-Bekasi Barat, terus di pintu tol Jatiwarna 2, lalu di Jatiasih 2, nah di situ kita antisipasi," kata Alfian.
Sebanyak 337 personel Polres Metro Bekasi Kota dikerahkan. Alfian mengatakan polisi mendapatkan laporan akan ada aksi bagi-bagi pamflet di sekitar Giant Hypermall Bekasi siang nanti. Polisi akan mengawal aksi itu.
"Kasih pamflet aja itu depan Giant, Medan Satria ataupun Bantargebang," imbuh Alfian.
Sementara itu, polisi juga siaga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi siap mengawal sejumlah titik.
"Iya (dijaga) kawasan industri, kawasan luar industri arteri, gerbang tol," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra.
"Kami siap, siapa pun yang mau melaksanakan aksinya, kami siap mengawal dan mengamankan. Dan kami ada mitra bagi mereka, bukan musuh atau lawan, tapi mitra. Bagi mereka yang ingin berunjuk rasa, hubungi kami atau laksanakan aksi hubungi kami, kami akan kawal," imbuhnya.
Pada Selasa (6/10) kemarin, buruh di Bekasi mulai melakukan aksi mogok kerja selama 3 hari. Aksi mogok kerja dilaksanakan di perusahaan masing-masing.
"Ada (mogok), hari ini sesuai agenda dan instruksi dari DPP kita tetap melanjutkan aksi unjuk rasa berupa demo menghentikan produksi di tempat kerja masing-masing," ujar Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno, ketika dihubungi detikcom, Selasa (6/10).
Aksi mogok tersebut, kata Fajar, sudah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian dan juga TNI. Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes karena omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja disahkan.
"Kami hari ini buruh melaksanakan unjuk rasa di perusahaan masing-masing akibat disahkannya undang-undang omnibus law. Jadi tuntutannya hari ini cabut UU omnibus law," kata Fajar.
Sebelum itu, massa buruh juga melakukan demonstrasi di sejumlah daerah. Salah satunya di kawasan industri Ejip, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Adapun tuntutan massa menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Demo di kawasan Ejip, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berlangsung mulai pukul 08.00 WIB.
"Nggak, nggak banyak, paling sekitar 300-an orang ini. Tadi mereka dari pagi dari pukul 08.00 WIB. Kondisi saat ini sih kondusif, massa berunjuk rasa di sini," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi saat dihubungi detikcom, Senin (5/10).
Selain itu, demo digelar di di kantor Bupati Bekasi. Jumlah buruh mulanya ada sekitar 1.500, namun perlahan jumlah mereka berkurang.