Bisik-bisik Azis Syamsuddin di Balik Aksi Puan Matikan Mik

Round-Up

Bisik-bisik Azis Syamsuddin di Balik Aksi Puan Matikan Mik

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 05:53 WIB
Azis Syamsuddin dan Puan Maharani
Foto: Momen Puan Maharani matikan mik setelah dibisiki Azis Syamsuddin. (Tangkapan layar video Sidang Paripurna DPR).
Jakarta -

Aksi Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Irwan saat interupsi di sidang paripurna pengesahan UU Cipta Kerja menjadi sorotan. Insiden tersebut diwarnai bisik-bisik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin sidang paripurna.

Interupsi dilakukan Irwan sebelum UU Cipta Kerja disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) sore. Azis mulanya memberikan Irwan kesempatan berbicara.

"Terima kasih, Pimpinan, penuh perjuangan hadir di ruangan ini di tengah COVID-19. Terima kasih atas kesempatan," kata Irwan membuka interupsinya setelah mendapat izin dari Azis sebagai pimpinan sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Irwan menyampaikan penegasan kembali akan penolakan Fraksi Demokrat atas pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan Irwan sempat disoraki oleh anggota DPR lainnya di ruang paripurna karena penolakan Demokrat sudah disampaikan berkali-kali.

"Sabar, sabar.... Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan terkait RUU Cipta Kerja ini. Pimpinan, mengapa ini terburu-buru, Pimpinan? Rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan di ruangan ini," kata Irwan.

ADVERTISEMENT

Azis Syamsuddin kemudian meminta Irwan tegas menyampaikan substansi interupsinya. Azis menilai substansi sudah disampaikan oleh Irwan.

"Pimpinan, belum, UU ini berpotensi makin memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," tukas Irwan lagi, yang masih terus ingin menyampaikan interupsinya.

Azis kemudian terlihat berbisik-bisik dengan Puan yang duduk di sebelahnya pada meja pimpinan DPR. Tak lama, Puan memencet tombol yang ada di mejanya.

"Kawan-kawan, kalau mau dihargai, tolong...," kata Irwan yang kalimatnya kemudian terputus setelah Puan memencet tombol.

Setelahnya, Azis lalu melanjutkan pernyataannya. Ia kembali mengingatkan, proses sudah berjalan sesuai tahapannya. Demokrat juga sudah menyampaikan pandangannya lewat tahapan-tahapan tersebut, tapi mayoritas fraksi di DPR sepakat RUU Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya di tingkat II untuk disahkan.

"Baik, Pak Irwan, pembahasan di tingkat pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan. Fraksi Demokrat telah ada di rapat kerja, rapat panja, rapat timus, dsb. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan," tutur Azis.

Azis Syamsuddin dan Puan MaharaniAzis Syamsuddin saat bisik-bisik dengan Puan Maharani di ruang sidang paripurna. (Tangkapan layar video Sidang Paripurna DPR).

"Fraksi Demokrat telah menyampaikannya dan apa yang telah menjadi bagian untuk Fraksi PD untuk tidak diulang di rapat paripurna ini," lanjut politikus Golkar itu.

Soal bisik-bisik Azis Syamsuddin pun disinggung oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto. Ia membela Puan yang merupakan elite partainya.

Menurut Bambang, Puan mematikan mik Irwan lantaran ada permintaan dari Azis sebagai pimpinan sidang. Tombol untuk mematikan mik Irwan ada di meja Puan, yang merupakan Ketua DPR.

"Terlihat sekali dalam pembicaraannya bisik-bisik itu. Lalu dihentikan melalui meja pimpinan. Gitu loh. Menghentikan bicaranya melalui meja pimpinan," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Bambang, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan pimpinan sidang memiliki kewenangan untuk menghentikan jalannya sidang apabila dianggap melenceng dari tata tertib dalam peraturan DPR RI. Ia menilai saat itu Azis merasa perlu untuk menghentikan interupsi dari anggota Fraksi Demokrat yang dinilainya melenceng dari tata tertib. Karena itu, Azis pun meminta bantuan agar Puan mematikan mik tersebut.

"Yang mengatur sidang Pak Azis Syamsuddin merasa perlu untuk menghentikan pembicaraan yang sudah di luar tatib. Nah itu minta tolong karena itu miknya ada di meja pimpinan. Minta tolong Mbak Puan, 'tolong itu dimatiin itu'," ujar Bambang.

"Karena Fraksi Demokrat itu anggotanya sudah dianggap dalam pembicaraan melanggar tatib. Disuruh berhenti nggak mau. Ya dimatiin dari meja pimpinan mik-nya," sambungnya.

Simak video 'DPR Dicemooh di Twitter, Azis Syamsuddin: Produk UU Pasti Ada Pro-Kontra':

[Gambas:Video 20detik]



Azis Syamsuddin pun angkat bicara soal momen mikrofon mati saat Irwan interupsi di tengah sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja. Ia mengaku saat itu berbisik kepada Puan agar tidak terjadi suara ganda. Saat itu, Azis mengaku tidak bisa mendengar suara di forum paripurna.

"Nah, saya berbisik kepada Bu Ketua supaya tidak doubling, suaranya tidak doubling ke saya. Ibarat kalau kita main Zoom meeting, antara laptop satu dengan laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka, kan voice-nya jadi doubling. Jadi saya nggak bisa dengar pembicaraan orang di floor," kata Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Azis menegaskan bisikannya ke Puan saat itu meminta supaya tidak ada suara ganda di lalu lintas percakapan saat sidang paripurna. Namun politikus Golkar itu tidak menjawab tegas apakah dia meminta Puan mematikan mikrofon anggota Fraksi Demokrat.

"Permintaan saya supaya tidak doubling. Tadi saya contohkan, saya mau nyalain Zoom meeting suaranya keluar, Anda nyalain Zoom meeting suaranya keluar, voice-nya doubling nggak? Double, kan? Nah, itu yang saya minta supaya saya bisa mendengar. Tapi secara timer, secara Tata Tertib, setiap 5 menit dia mati mik itu, tanpa disuruh pun mati dia," ujar Azis.

Azis kemudian menjelaskan perihal matinya mikrofon anggota Fraksi Demokrat. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR. Dalam Tatib, kata dia, diatur mik dalam ruang paripurna akan otomatis mati setelah 5 menit digunakan.

"Nah, kalau miknya mati, itu dalam Tatib, setiap 5 menit mik itu otomatis mati. Diatur di dalam Tatib, disahkan di dalam paripurna tanggal 2 April 2020. Mekanisme itu disahkan bersama-sama, sehingga nanti kalau sudah disahkan, ya sudah dong, diikuti sama-sama. Saya sebagai pimpinan kan mengatur lalu lintas (rapat)," jelas Azis.

"Tanya saja sama Sekjen. Kan yang mengatur timer itu Sekjen, bukan pimpinan," imbuhnya.

Sekjen DPR Indra Iskandar lalu memberi penjelasan mengenai aturan yang disinggung Azis. Indra mengatakan pimpinan sidang menjalankan tugas menertibkan interupsi yang bertubi-tubi saat rapat paripurna. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberi waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Selain Irwan, ada tiga anggota Fraksi Demokrat lain yang menyatakan pandangannya dalam rapat, yaitu Benny K Harman, Didi Irawadi, dan Marwan Cik Asan, yang membacakan pandangan fraksi. Benny bahkan terlibat debat panas dengan Azis Syamsuddin.

Menurut Indra, mikrofon itu dimatikan karena Fraksi Partai Demokrat sudah beberapa kali diberi kesempatan untuk berbicara di forum rapat paripurna. Ia menyebut pimpinan rapat menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban di forum.

"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Indra menegaskan Puan dan pimpinan rapat kala itu tidak bermaksud menghalangi Fraksi Demokrat menyampaikan pendapat. Hanya, saat itu pimpinan DPR juga ingin memberi kesempatan kepada fraksi lain untuk berbicara.

"Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya," ucap Indra.

Sama seperti yang disampaikan Azis, Indra mengatakan Menurut Indra, mikrofon itu dimatikan karena Fraksi Partai Demokrat sudah beberapa kali diberi kesempatan untuk berbicara di forum rapat paripurna. Ia menyebut pimpinan rapat menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban di forum.

"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Indra menegaskan Puan dan pimpinan rapat kala itu tidak bermaksud menghalangi Fraksi Demokrat menyampaikan pendapat. Hanya, saat itu pimpinan DPR juga ingin memberi kesempatan kepada fraksi lain untuk berbicara.

"Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya. Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, perlu diatur lalu lintas pembicaraan," ucap Indra.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat yang mik-nya dimatikan saat menyampaikan interupsi, Irwan menyampaikan kekecewaannya. Ia merasa tugas legislatifnya sebagai anggota DPR dihalangi.

"Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna tentu saya sangat kecewa dan sedih," ujar Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Anggota Komisi V DPR ini pun lalu menyinggung soal contempt of parliament (penghinaan dalam parlemen) terkait insiden dimatikannya mik itu. Irwan juga menyatakan kalimatnya banyak dipotong oleh pimpinan sidang, yaitu Azis Syamsuddin, ketika menyampaikan interupsi.

"Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga microphone saya dimatikan," tuturnya.

Wasekjen Demokrat, Irwan.Wasekjen Demokrat, Irwan. Foto: Dok. Istimewa

"Entah apa alasan pimpinan sidang tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh UU. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament (penghinaan dalam parlemen)," sambung Wasekjen Partai Demokrat itu.

Irwan berharap peristiwa dimatikan mik oleh pimpinan DPR tidak lagi terjadi lagi.

"Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU," ungkap Irwan.

Peristiwa Puan Maharani mematikan mik anggota DPR yang melakukan interupsi banyak dibahas di media sosial. Kejadian tersebut juga menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Pengamat politik dari lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensat) menilai langkah Puan tidak bijaksana. Ia mengingatkan posisi Puan sebagai seorang pimpinan.

"Kalau memang benar Mbak Puan mematikan mik anggota Fraksi Demokrat saat berbicara, sebaiknya itu tidak dilakukan lagi. Mbak Puan kan salah satu kandidat kuat calon presiden, nah kalau mau jadi pemimpin bangsa itu harus belajar lebih banyak mendengarkan," kata Hensat.

"Kalau nanti jadi presiden atau capres, kan nggak semuanya sesuai pandangan dan pendapat Mbak Puan. Yang nggak sesuai itu juga harus didengarkan. Jadikan saja jabatan yang ada sekarang kawah candradimuka untuk lebih banyak mendengarkan. Mendengarkan rakyat, mendengarkan koleganya," imbuhnya.

Demokrat menjadi fraksi yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja bersama PKS. Demokrat akhirnya memilih walk out dari ruang sidang paripurna karena merasa aspirasinya tidak didengarkan.

Halaman 2 dari 3
(elz/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads