Kalla: Itu Kan Dagang, Boleh Saja

Angkutan Laut GAM-Malaysia

Kalla: Itu Kan Dagang, Boleh Saja

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2006 10:39 WIB
Jakarta - Kendati ditentang keras DPR, Wapres Jusuf Kalla justru menilai perjanjian kerjasama angkutan laut Malaysia dengan GAM tidak melanggar MoU Helsinki."Itu kan dagang, boleh saja," cetus Kalla di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2006), sebelum berangkat melakukan kunjungan ke Kuwait City, Belgia, Finlandia, dan Jepang.Jadi tidak masalah Pak? "Ya itu kan pengusaha dengan pengusaha. Kan dia warga negara biasa, untuk dagang sudah biasa," ujarnya.Kalla juga menilai langkah tersebut tidak tidak melanggar MoU Helsinki. "Itu bukan GAM," tandasnya.Ketika ditanya mengenai keberatan DPR karena pajaknya tidak masuk ke kantong pemda, Wapres pun menanggapi hal tersebut dengan nada datar. "Itu kan pengusaha, namanya dagang, pajaknya untuk pemda," jelas Kalla.Penandatanganan kesepakatan GAM dengan perusahaan pengangkutan laut Malaysia, ASDP, untuk membuka jalur laut Kuala Lumpur-Aceh dilakukan di Kuala Lumpur, Minggu 15 Januari.Namun Mensesneg Yusril Ihza Mahendra membantah adanya perjanjian Angkutan Laut antara GAM dengan Malaysia. Perjanjian yang ada adalah kerjasama perbatasan antara Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dengan Malaysia. DPR pun menentang keras perjanjian tersebut. (aan/)


Berita Terkait