DPR Proses Pencalonan Djoko Soeyanto Jadi Panglima TNI
Selasa, 17 Jan 2006 10:15 WIB
Jakarta - Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirimkan surat pencalonan KSAU Marsekal Djoko Soeyanto menjadi Panglima TNI, DPR pada Selasa (17/1/2006) mulai memrosesnya. Menurut rencana, surat pencalonan dari Presiden SBY akan dibacakan dalam rapat peripurna DPR.Dalam jadwal, rapat paripuna dimulai pukul 09.00 WIB. Namun karena hujan yang mengguyur deras kota Jakata sejak dinihari menyebabkan kemacetan di mana-mana dan sejumlah anggota dewan terlambat sampai DPR. Hingga pukul 10.20 WIB, rapat belum juga dimulai.Setelah surat presiden dibacakan dan disampaikan ke fraksi-fraksi dalam rapat paripurna hari ini, proses selanjutnya pencalonan ini akan dibawa ke badan musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan jadwal pembahasan dan hal-hal teknis lainnya. Setelah semua fraksi sepakat, selanjutnya pencalonan Djoko Soeyanto akan dibahas secara detail di Komisi I DPR, termasuk di dalamnya mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI.Sebelum DPR mengundang Djoko Soeyanto untuk didengar visi dan misinya, sejumlah anggota dewan akan mendatangi kediaman Djoko Soeyanto untuk melihat dari dekat keluarga dan kehidupan pribadi calon Panglima TNI ini.Diharapkan selambat-lambatnya 20 hari sejak diajukan, pencalonan ini sudah disetujui DPR sesuai dalam pasal 13 ayat 6 UU TNI. Jika dilihat dari peta politik di DPR, sampai saat ini yang masih belum memberikan persetujuannya tinggal FPDIP. Dari 10 fraksi yang ada di DPR, dapat dipastikan 9 fraksi mendukung pencalonan Djoko Soeyanto dan 1 fraksi menolak. Dengan demikian, dapat diperkirakan pencalonan Djoko Soeyanto ini akan mulus.
(jon/)











































