Jadi Tersangka, 2 Oknum LP Tangerang Sengaja Bantu Kabur Cai Changpan

Jadi Tersangka, 2 Oknum LP Tangerang Sengaja Bantu Kabur Cai Changpan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 13:17 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan dua petugas Lapas Kelas I Tangerang sebagai tersangka terkait kaburnya napi Cai Changpan. Keduanya dinilai lalai karena secara sengaja membantu Cai Changpan kabur dari dalam Lapas.

"Kita naikkan statusnya menjadi tersangka. Kita persangkakan di Pasal 426 KUHP dan dari fakta yang kita temukan memang yang bersangkutan ini ada indikasi kelalaian membantu tersangka Cai Changpan ini melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Pasal 426 KUHP berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pegawai negeri yang diwajibkan menjaga orang yang ditahan menurut perintah kekuasaan umum atau keputusan atau perintah hakim dengan sengaja membiarkan orang itu melarikan dirinya atau dengan sengaja melepaskan orang itu, atau dengan sengaja menolong orang itu dilepaskan atau melepaskan dirinya, dihukum penjara selama - lamanya empat tahun."

Kedua tersangka tersebut adalah Wadanru 2 dan PNS kesehatan di Lapas Tangerang. Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, kedua tersangka terbukti menyediakan dan menyimpan pompa air yang digunakan Cai Changpan untuk kabur.

ADVERTISEMENT

"Mereka menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali. Memang waktu itu tersangka itu memesan kepada dua orang ini dan tiap hari kedua orang ini yang menyimpan pompa air itu setelah selesai digunakan disimpan selama hampir 8 bulan," paparnya.

Namun Yusri mengatakan kedua tersangka tersebut masih belum menjalani penahanan. Penyidik pun masih mendalami kemungkinan adanya petugas lain yang ikut membantu pelarian gembong narkoba tersebut.

Hampir satu bulan napi Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Tangerang. Polisi dibantu Brimob Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran kepada napi tersebut, yang diduga bersembunyi di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads