"Menurut Sunan Kalijaga, 'urip iku urup', artinya hidup itu harus memancarkan cahaya atau hidup itu harus memberi manfaat kepada manusia di sekitarnya," ujar Jazilul yang akrab disapa Gus Jazil dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, Pancasila harus dihidup-hidupkan agar nilainya mampu dirasakan dan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, agar tetap hidup maka sosialisasi harus terus dilakukan. Ia mengatakan dengan mengimplementasikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat akan menuju kondisi yang makmur, sejahtera, dan adil.
"Pancasila merupakan rumusan dari para pendiri bangsa, di antara mereka banyak yang dari kalangan ulama. Pancasila merupakan ijtihad dari ulama," tambahnya.
Gus Jazil juga mengatakan kehadiran dirinya di Sleman adalah untuk menguatkan 4 Pilar MPR yang merupakan komitmen kebangsaan. Ia menyebut Pancasila dirumuskan oleh orang terpilih. Menjalankan nilai Pancasila merupakan langkah untuk menjalankan nilai leluhur pendiri bangsa dan ulama. Nilai inilah yang menyatukan Indonesia.
Ia mengatakan pada 9 Desember 2020 ratusan kabupaten dan kota serta puluhan provinsi menggelar Pilkada yang diharapkan dapat melahirkan pemimpin atau kepala daerah yang mampu mengemban nilai-nilai Pancasila.
"Mari kita gunakan hak pilih untuk mencoblos calon kepala daerah yang baik," tegasnya.
Menurutnya pilkada dan pemilu mendapat ujian yang sangat berat dan berisiko, yakni maraknya money politic dan sikap pragmatis dari para pemilih. Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan pilkada sebaik-baiknya.
"Pilih pemimpin yang mempunyai visi dan misi yang mengacu pada 4 Pilar MPR. Juga pemimpin yang kreatif dalam membangun bangsa," imbuhnya.
Menurutnya, dengan pemimpin yang kreatif, potensi yang ada di daerah akan tergali sehingga mampu memberi keuntungan bagi warganya. Ia menekankan untuk memilih kepala darah yang punya visi misi 4 Pilar, sebab arah pembangunan saat ini berdasarkan visi dan misi dari kepala daerah.
Ia mengatakan sebelum UUD tahun 1945 diamandemen, MPR punya wewenang untuk membuat GBHN yang menjadi panduan dalam membangun arah pembangunan Indonesia. Setelah diamandemen, GBHN dihilangkan sehingga presiden, gubernur, wali kota, dan bupati dalam menjalankan pembangunan berdasarkan pada visi dan misinya.
"Visi dan misi inilah yang akan menjadi panduan pembangunan mereka," pungkasnya. (ega/ega)