Walau Diprotes Pendukung, Bawaslu se-Riau Tertibkan Baliho Calon Pilkada

Walau Diprotes Pendukung, Bawaslu se-Riau Tertibkan Baliho Calon Pilkada

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 21:55 WIB
Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Foto Ilustrasi Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah/detikcom)
Pekanbaru -

Bawaslu se-Riau serentak melakukan aksi penertiban baliho dan spanduk pasangan calon Pilkada. Penertiban tersebut diwarnai aksi protes dan adu mulut dengan petugas Bawaslu.

"Bawaslu se-Riau berhasil menertibkan 11.890 baliho dan spanduk calon kepala daerah. Bupati/wali kota. Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Dijelaskan kegiatan penertiban APS dan APK tersebut dilaksanakan dari 30 September hingga 4 Oktober 2020. Dalam penertiban ini, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP masing-masing kabupaten dan kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam melaksanakan tugas penertiban secara umum berjalan tertib dan aman. Walaupun terdapat beberapa penolakan seperti di Kabupaten Rokan Hulu. Terdapat penolakan dari tim Paslon 01 & 02 terhadap APS/APK yang berada di sepanjang jalan protokol seperti di Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Ujung Batu," kata Rusidi.

Rusidi menjelaskan penertiban tetap dilaksanakan setelah dilakukan pendekatan secara persuasif sesuai regulasi yang ada. Hal serupa terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti berupa komplain dari salah satu ketua tim Paslon 01.

ADVERTISEMENT

"Sebelum penertiban, Bawaslu Kabupaten/Kota sebenarnya telah mengirimkan surat terlebih dahulu kepada masing-masing Pasangan Calon (Paslon) agar menurunkan atau membuka sendiri APS/APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut, namun tidak dilaksanakan oleh Paslon," kata Rusidi.

Menurutnya, jumlah tertinggi APS/APK yang ditertibkan berada di 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Pelalawan dengan jumlah 3.503 dan Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1.825.

"Sedangkan, 2 Kabupaten terendah jumlah yang ditertibkan berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebanyak 503 dan Kabupaten Bengkalis dengan jumlah 669 APS/APK," kata Rusidi.

Pelaksanaan penertiban, sambungnya, diutamakan di sekitar perkantoran pemerintah. Misalkan kantor kecamatan, kantor kelurahan, kantor desa, dan beberapa ruas jalan protokol.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bawaslu kabupaten dan kota. Dan semua pihak yang telah membantu ikut menertibkan di APK dan APS," tutup Rusdi.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads