Mahasiswa berinisial KWS (19) diamankan Polrestabes Bandung terkait unggahan konten TikTok 'masjid setel musik DJ dan tak berakhlak'. Ternyata konten itu rekayasa. KWS mengaku membuat konten demi mendapatkan follower.
Dia juga menyebut iseng. Simak selengkapnya pengakuan KWS di video ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini