Pemerintah melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang dibentuk pada 20 Juli lalu mendorong realisasi penyerapan anggaran pemulihan ekonomi. Pemerintah telah mencairkan anggaran program PEN sebesar Rp 304,6 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun atau telah terserap 43,8 persen per 28 September 2020.
"Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencakup sektor Kesehatan, Insentif Usaha, Perlindungan Sosial, UMKM, Sektor K/L/D, dan pembiayaan korporasi untuk menjaga pergerakan dan ketahanan ekonomi masyarakat sambil terus memulihkan kesehatan nasional," ujar Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
Budi menjelaskan secara kumulatif, total realisasi anggaran di program yang jadi fokus Satgas PEN tercatat Rp 255,22 triliun. Rinciannya, program Perlindungan Sosial Rp 150,86 triliun, program UMKM Rp 79,06 triliun, dan Sektoral Rp 25,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan pemerintah optimistis akan terus mempercepat proses pencairan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga mencapai 100 persen di akhir tahun 2020. Ini dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BSU adalah bantuan langsung tunai kepada pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp 5 juta yang bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Bantuan ini wujud penghargaan pemerintah terhadap pekerja dan pemberi kerja yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sungguh berharap, bantuan ini dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja terdampak pandemi. Secara makro, estimasi yang kami lakukan sementara ini menunjukkan, subsidi gaji/upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4-0,7 persen," ujar Ida.
Ida menjelaskan total penyerapan Program BSU sudah mencapai Rp 14 triliun atau 36,9% dan telah diterima 11,65 juta penerima manfaat. Melalui Kemenaker, program BSU telah disalurkan dalam beberapa tahap.
Rinciannya, tahap pertama pada Senin (24/8), tersalurkan sebanyak 2,48 juta penerima, tahap kedua pada Selasa (1/9) tersalurkan sebanyak 2,98 juta penerima, dan tahap ketiga pada Selasa (8/9) tersalurkan sebanyak 3,47 juta penerima.
Lalu pada tahap keempat pada Rabu, (16/9) tersalurkan sebanyak 1,83 juta penerima dan tahap kelima pada Rabu (30/9) tersalurkan sebanyak 618 ribu penerima.
Ida menjelaskan persyaratan yang diperlukan bagi calon penerima BSU ini relatif sederhana, antara lain WNI, punya NIK, peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening bank aktif.
"Besaran subsidi yang diterima sejumlah Rp 600 ribu per bulan per pekerja selama empat bulan, atau per orangnya mendapatkan R p2,4 juta. Skema pencarian atau transfer dana akan diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing peserta," ujar Ida.
(prf/ega)