Sejumlah serikat buruh akan menggelar demo dan mogok nasional untuk memprotes Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai masukan dari para buruh sudah diakomodasi melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Ya pertama mudah-mudahan itu (demo) bisa ditenangkan. Karena apa yang diinginkan oleh teman-teman pekerja buruh sudah diakomodir oleh pemerintah dan teman-teman yang ada di Baleg pada saat pemutusan," ujar Azis di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Masukan mereka (buruh) beberapa sudah ditampung. Sudah diakomodir dalam pembahasan di badan legislasi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis menilai buruh sudah banyak memberikan masukan kepada Baleg DPR. Salah satunya soal cuti masa haid bagi perempuan.
"Wah banyak (masukan buruh). Misalnya mengenai cuti masa haid kemudian prosesnya tidak ada lagi banding kasasi dalam hal perselisihan perburuhan dan sebagainya," tuturnya.
Azis pun menilai RUU Ciptaker akan lebih banyak keuntungannya. Ia kembali menegaskan pembahasan RUU Ciptaker sudah mengakomodasi banyak suara.
"Banyak hal yang lebih menguntungkan dan bisa mempercepat proses-proses. Tapi dalam hal pembahasan sudah diakomodir," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis mengatakan RUU Ciptaker akan disahkan Kamis (8/10) besok dalam rapat paripurna DPR RI. Ia juga mengatakan DPR RI masih membuka peluang untuk melakukan audiensi bersama para buruh.
"Ya insyaallah (disahkan Kamis besok). Insyaallah. Tergantung dalam rapat kesepakatan fraksi-fraksi. Bisa aja bisa aja (audiensi bersama buruh). Nggak ada masalah kita audiensi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah serikat buruh sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.
Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.
"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi, di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9).
Simak video 'Buruh Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker, Ini Respon DPR':