Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan izin kepada demo buruh yang direncanakan dilakukan di depan Gedung DPR hari ini. Meski begitu, Polda Metro Jaya menyiagakan 9.346 personel gabungan untuk mengantisipasi adanya demo.
"Total 9.346 personel terdiri dari Polri 7.559 personel, TNI sebanyak 1.490 personel dan Pemda serta Jasamarga 297 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Polisi sendiri mengimbau massa buruh untuk tidak turun ke jalan. Hal ini untuk mencegah munculnya klaster baru Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sebagai langkah preventif, para personel tersebut nantinya akan melakukan patroli di titik-titik keberangkatan para serikat buruh. Nantinya, polisi akan meminta buruh untuk mengurungkan aksi mereka demo di DPR.
"Kita sudah lakukan imbauan sebagai preemtif dan preventif kita lakukan patroli, ketemu mereka semua kita minta pulang mereka semua," imbuh Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Serikat Pekerja sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.
"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi, di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9).
Mogok nasional disebut akan diikuti kurang-lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha.
"Sejak awal kami meminta agar pelindungan minimal kaum buruh yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jangan dikurangi. Tetapi faktanya omnibus law mengurangi hak-hak buruh yang ada di dalam undang-undang existing," ucapnya.
Lihat juga video 'Dijaga Polisi Ber-APD, Buruh Demo Tolak Omnibus Law di DPR':