Kadin: Nilai Tukar Rupiah Ideal Rp 9.500 - Rp 9.800 per US $
Selasa, 17 Jan 2006 01:24 WIB
Jakarta - Fenomena menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (US $) merupakan sinyal yang positif bagi perekonomian Indonesia. Kamar dagang Indonesia (Kadin) memandang nilai tukar yang ideal bagi dunia usaha yakni pada level Rp 9.500 hingga Rp 9.800 per US $."Kalau terlalu kuat seperti sekarang apalagi fluktuatif, mendadak, penguatan itu banyak membuat kawan eksportir dan investor yang menggunakan perhitungan untuk jangka setahun menjadi agak repot, " ketua umum Kadin MS Hidayat usai bertemu dengan Menko Perekonomian Budiono di gedung Departemen Keuangan, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/1/2006).Senada dengan para analis, Hidayat mengatakan penguatan nilai tukar rupiah terjadi karena adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia dan bukan karena faktor fundamental ekonomi. "Idealnya, penguatan rupiah melalui cara-cara yang fundamental dan peraturan ekonomi diperbaiki sehingga investasi bukan hanya di portofolio bursa, tetapi tanda-tanda foreign direct investment (FDI) itu juga masuk," tambah dia. Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu setengah jam tersebut, Kadin meminta pemerintah segera mengeluarkan paket-paket kebijakan sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM bulan Oktober 2005 silam. "Saya minta paket itu segera dikeluarkan supaya memberi simbol bahwa tim ekonomi ini memang pro perbaikan," tandasnya.Budiono, menurut Hidayat sangat responsif terhadap permintaan Kadin ini. Yang penting buat Kadin, lanjutnya, pemerintah mampu menciptakan regulasi yang dapat meningkatkan iklim investasi. "Jadi yang basic itu adalah reformasi perpajakan, bea cukai, tenaga kerja, dan revisi peraturan daerah," katanya.Disinggung mengenai janji pemerintah yang diberikan kepada Kadin, khususnya mengenai reformasi di perpajakan, Hidayat menambahkan, pemerintah akan me-review peraturan perpajakan. "Beliau (Budiono) hanya mengatakan untuk menyerahkan kepadanya, dia bilang akan me-review," ujar Hidayat.Jadi apakah pemerintah akan merevisi RUU Perpajakan yang selama ini dibahas di DPR? Hidayat hanya berkata, "Ya," sambil mengangguk.
(wiq/)











































