Jakarta - Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, membantah adanya perjanjian Angkutan Laut antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Malaysia. Perjanjian Yang ada adalah kerja sama perbatasan antara Nangroe Aceh Darusalam (NAD) dengan Malaysia. "Itu bukan antara GAM dengan negara lain, tapi antara Nangroe Aceh dengan negara lain, Meski pun penandatangannya adalah dua mantan petinggi GAM.," kata Yusril, petang ini di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (16/1/2006).Berdasar ketentuan dalam UU 32/2004, kewenangan mengadakan hubungan luar negeri sebenarnya tidak diotonomikan pada pemerintah daerah. Melainkan merupakan kewenangan sepenuhnya dari pemerintah pusat. Tapi menurut Yusril, karena kekhususannya daerah perbatasan dimungkinkan untuk melakukan kerja sama dengan negara tetangga. Sepanjang pernjanjian ituuntuk keperluan peningkatan kegiatan ekonomi antar kawasan tersebut."Misalnya kerja sama perdagangan antara kawasan yang bertetangga, seperti NTT dengan Timor Leste atau Australia Utara. Mungkin saja dilakukan," jelasnya
(nal/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini