Polisi: Rafi Disandera agar Tunjukkan Teman yang Utang Sewa Apartemen

Polisi: Rafi Disandera agar Tunjukkan Teman yang Utang Sewa Apartemen

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 04 Okt 2020 11:38 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo
AKBP Heri Purnomo (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polisi memastikan korban penyekapan dan penganiayaan sekelompok orang di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Muhammad Rafi adalah korban salah sasaran. Polisi menyebut Rafi tidak memiliki urusan piutang dengan pelaku.

"Iya (korban) nggak ada (utang), nggak ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo saat dihubungi detikcom, Minggu (4/10/2020).

Heri mengungkapkan Rafi disekap agar pelaku bisa menggali informasi tentang rekan korban yang mempunyai masalah dengan pelaku. Polisi mengatakan pelaku berharap menemukan informasi tentang teman Rafi yang memiliki utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kan tahunya korban ini temennya Rio. Jadi mereka minta korban ini nunjukin rumah temannya di mana, tempat nongkrongnya di mana, gitu," kata Heri

"Karena selama ini tahunya pelaku itu cuman tau dia (Rio) nginap di apartemen. Masalah nongkrongnya di mana itu kan cuman temen-temennya yang tahu. Makanya pas Rio datang sama si korban begitu ditangkap dia kabur, mau nggak mau yang ada di tempat si Rafi ini yang dibawa," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Rafi sendiri kemudian disekap di sebuah apartemen di daerah Bekasi Selatan pada Kamis (1/10). Menurut Heri, para pelaku menyekap Rafi untuk mendapatkan informasi perihal keberadaan dari temannya tersebut.

Heri juga menampik saat disekap, Rafi mengalami ancaman pembunuhan dari para pelaku. "Nggak ada (ancaman pembunuhan), hanya dipukuli aja. Ancaman ya ancaman biasa," jelasnya.

Rafi kemudian berhasil melarikan diri pada Jumat (2/10) lewat balkon lantai 9 apartemen tersebut. Setelah berhasil melarikan diri, korban kemudian membuat laporan di Polres Metro Bekasi.

Polisi pun bergerak cepat menankap pelaku. Total ada 11 orang yang berhasil diamankan. Terbaru, polisi menetapkan 8 orang menjadi tersangka dari kasus tersebut.

Tonton juga 'Telat Bayar Utang Fintech, Wanita di Solo Diteror':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads