RUU Ciptaker Disetujui Baleg DPR, Airlangga: Terima Kasih

RUU Ciptaker Disetujui Baleg DPR, Airlangga: Terima Kasih

Yudistira Imandiar - detikNews
Minggu, 04 Okt 2020 11:25 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers skenario pemulihan ekonomi terkait Corona. Skenario pemulihan ekonomi disiapkan hingga tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah disetujui Badan Legislasi DPR dan pemerintah. Beleid tersebut selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mewakili pemerintah berterima kasih kepada DPR RI yang telah membantu perumusan RUU Ciptaker yang proses pembahasannya cukup alot. RUU tersebut, kata Airlangga, diharapkan bisa memicu pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Airlangga dalam rapat kerja dengan DPR RI di Gedung Parlemen, Sabtu (3/10).

"Sekali lagi, kami mewakili pemerintah, bersama para menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua dukungan dan kerja sama yang sangat baik, di dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja," tutur Airlangga dikutip keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Menteri Perindustrian itu menegaskan, RUU Ciptaker akan menegaskan peran pemerintah daerah sebagai bagian dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah menjalankan kewenangannya sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NPSK) sesuai ketetapan pemerintah pusat.

"RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta (one map policy) yang dituangkan dalam RTRW yang mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan," sambung Airlangga.

ADVERTISEMENT

Selain mempertegas otoritas pemerintah daerah, peraturan tersebut dikatakan Airlangga dapat memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha, yang telah mengindahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Guna mendukung peraturan ini, Airlangga menjelaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mempercepat penetapan (Rencana Detail Tata Ruang) RDTR digital.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengulas, pembahasan materi RUU Ciptaker yang semula mencakup 79 UU, dalam prosesnya berkurang menjadi 76 UU. Sebab, ada enam UU yang dikeluarkan namun ada empat UU yang ditambahkan.

Meskipun ada UU yang ditarik dan ditambahkan, cakupan RUU Cipta Kerja tetap sama dengan usulan pemerintah, yaitu adanya peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, serta ketenagakerjaan. Beleid tersebut juga mengatur riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan Proyek Strategis Nasional, dukungan administrasi pemerintahan, dan sanksi.

"Cakupan substansi tersebut kami yakini akan dapat mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi semua masyarakat Indonesia melalui peningkatan investasi," tuntas Airlangga

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads