Badan Legislasi (Baleg) DPR, pemerintah dan DPD RI bersepakat membawa omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) ke rapat paripurna DPR. Namun, ada dua fraksi yang menolak.
Rapat bersama ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, di gedung DPR, Sabtu (3/10/2020). Rapat yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tadi dihadiri langsung oleh seluruh fraksi DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta perwakilan DPD RI.
Usai seluruh fraksi dan pemerintah memberikan pandangannya terhadap pembahasan RUU Ciptaker, pimpinan rapat pun bertanya apakah disetujui atau tidak RUU tersebut dibawa ke rapurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah RUU tentangan Cipta Kerja bisa kita setujui untuk diteruskan pengamiblkan keputusannya di tingkat selanjutnya?" tanya Supratman.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat sembari bertepuk tangan.
Supratman mengatakan RUU Cipta Kerja tersebut disetujui oleh 7 fraksi yakin PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PPP, NasDem dan PAN. Kemudian pihak yang menolak, yakni PKS dan Demokrat.
"Kita mendengar bersama-sama pendapat dan pandangan fraksi-fraksi pemerintah serta DPD saya ingin tadi sudah disampaikan ada 7 fraksi yang menerima, dan 2 menyatakan menolak," ujar Supratman.
Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pun mengatakan pihaknya berterima kasih kepada fraksi-fraksi yang menerima RUU Cipta Kerja. Dia juga menyebut pihak pemerintah membuka dialog kepada para fraksi yang masih menolak sebelum rapat paripuran tingkat 2.
"Bagi yang belum mendukung dari fraksi Demokrat dan PKS catatannya kami catat, kalau mau dialog masih kami buka dan kami bisa jelaskan apabila diperlukan kami siap hadir di fraksi PKS dan Demokrat sambil tunggu rapat paripurna," ujar Airlangga.
(maa/zak)