SDN & SMPN Unggulan Boleh Terima Kontribusi dari Masyarakat

SDN & SMPN Unggulan Boleh Terima Kontribusi dari Masyarakat

- detikNews
Senin, 16 Jan 2006 17:45 WIB
Jakarta - Meski ratusan sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di DKI Jakarta dilarang menerima kontribusi dari masyarakat, sejumlah sekolah masih diperbolehkan.Namun ada catatan khusus. Sekolah-sekolah ini termasuk unggulan dan koalisi. Di tingkat SDN ada 13 sekolah dan di tingkat SMPN ada 35 sekolah.Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sylviana Murni saat jumpa pers di kantornya, Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (16/1/2006).Sekolah-sekolah ini diperbolehkan menerima kontribusi karena dari 13 SDN, satu di antaranya adalah SD koalisi dan 12 lainnya SD percontohan. Sementara itu, dari 35 SMPN, 34 SMPN merupakan sekolah standar nasional yang memiliki fasilitas di atas batas minimal, dan satu SMPN merupakan SMPN koalisi.Sementara di luar sekolah itu dilarang menerima kontribusi apa pun dari masyarakat. Jika melanggar, sekolah bersangkutan akan menerima sanksi sesuai PP 30/1980 tentang PNS.Untuk menjamin sekolah-sekolah itu tidak memungut biaya apa pun dari masyarakat, saat ini sudah ada petunjuk teknis yang merupakan kesepakatan musyawarah kepala sekolah."Kalau PNS macam-macam, ya kena PP 30. Kalau yang macam-macam itu komite sekolah, ya ada KUHP," katanya.Dia berharap, dengan diberikannya Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS), masyarakat akan diringankan bebannya, terutama dalam hal pendidikan. Karena itu ia mengimbau kepada pihak sekolah agar mengelola dana itu sebaik-baiknya. "Komite sekolah juga harus membantu mengawasi jalannya uang itu," kata dia.Dia juga mengimbau, jika nanti masyarakat atau siapa pun menemukan pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah, jangan ragu-ragu untuk mengadukan kepada Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas). Pengaduan bisa dilakukan dengan mengirim surat ke PO BOX 0808 atau melalui situs www.dikdasdki.go.id. "Adukan saja, insya Allah akan kami follow up," katanya. (umi/)


Berita Terkait