Pimpinan KPK Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Masa Pandemi

Pimpinan KPK Ungkap Tantangan Pemberantasan Korupsi di Masa Pandemi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 23:38 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) dan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto (kiri), memberikan keterangan pers seusai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Gelar perkara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah pihak menilai pemberantasan korupsi saat ini tidak berjalan alias mandek. Hal itu disebabkan minimnya penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan KPK masih tetap memiliki semangat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Meskipun tak segencar dulu, upaya penyadapan terhadap ratusan nomor tetap dilakukan KPK.

"Ada yang katakan upaya pemberantasan korupsi itu seolah-olah mandek karena dilihat dari upaya penindakan atau minimnya OTT. Saya kira kita ketahui, upaya penyadapan masih kami lakukan, ada ratusan nomor yang sudah kami lakukan (penyadapan)," kata Alex kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex menambahkan upaya penindakan di KPK sedikit terhambat semenjak mewabahnya COVID-19. Situasi pandemi, lanjutnya, membuat kekuatan pegawai KPK yang bekerja di kantor berkurang.

"Tapi kekuatan SDM (sumber daya manusia) KPK sejak mewabahnya penyakit COVID praktis sekarang saja yang masuk 25 persen," ucap Alex.

ADVERTISEMENT

Pembagian jadwal pegawai yang berkantor dan bekerja dari rumah berpengaruh terhadap kinerja penyadapan per harinya. Menurut dia, volume penyadapan tak bisa sebanyak saat situasi normal.

"Termasuk pegawai di Dir Monitor biasanya mampu penyadapan 400-an nomor. Karena yang bekerja sekarang 25 persen tidak mungkin kita bisa melakukan penyadapan dengan volume yang sama," katanya.

Begitu juga dalam upaya penyelidikan dan penyidikan. Alex menyebut situasi pandemi Corona itu berpengaruh besar terhadap kekuatan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi.

"Tidak mungkin volumenya sama dengan kalau jumlah penyidik maupun penyelidik yang bekerja dalam kondisi normal," katanya.

"Kami masih tetap semangat untuk berantas korupsi, baik dari upaya pencegahan maupun penindakan. Ke depan kami upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads