Polisi Ungkap Peran 2 Oknum Lapas Tangerang dalam Pelarian Cai Changpan

Polisi Ungkap Peran 2 Oknum Lapas Tangerang dalam Pelarian Cai Changpan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 16:12 WIB
Cai Cangphan, Narapidana Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang
Cai Changpan. (Dok. Dttipidnarkoba Bareskrim Polri)
Jakarta -

Dua orang onkum Lapas Klas I Tangerang diduga terlibat dalam kaburnya Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang telah divonis mati. Keduanya berperan membantu WN China itu untuk membeli peralatan menggali lubang pelarian.

"Peran kedua-duanya adalah, memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan salah satunya adalah pompa air ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/1/2020).

Kedua oknum tersebut adalah sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) di Lapas Klas I Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"S dia sipir Lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS dari Lapas ya," imbuhnya.

Yusri menambahkan, sipir insial S membantu Cai Changpan membelikan penyedot air. Alat penyedot yang dibelinya itu diantar ke rumah S.

ADVERTISEMENT

"Dia menerima uang dari tersangka (Cai Changpan) kemudian beli (penyedot air) menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir ini," katanya.

"Bahkan mengantar ke sana (Lapas). Juga mengambil lagi, disimpan di rumah kediamannya, salah satunya di situ," sambungnya.

Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh aparat gabungan. Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan keduanya.

Yusri mengungkap, keterlibatan keduanya ini diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam kepada para napi. Tim gabungan kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan status ke penyidikan terkait keterlibatan kedua oknum tersebut.

"Sudah kita lakukan gelar perkara awal dari penyelidikan dan sudah naik ke tingkat penyidikan untuk keterlibatan. Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," kata Yusri.

Seperti diketahui, Cai Changpan kabur dari selnya di Lapas Tangerang sejak 14 September lalu. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari kaburnya gembong narkoba tersebut.

Kejanggalan tersebut di antaranya pihak Lapas Tangerang baru mengetahui napi Cai Changan kabur 11 jam setelah warga China tersebut hilang dari selnya.

Cai Changpan kabur dari sel setelah menggali lubang sepanjang 30 meter selama 8 bulan. Hasil penelusuran polisi, Cai Changpan saat ini diduga berada di dalam hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Fakta-fakta Baru Terkait Kaburnya Cai Changpan dari LP Tangerang:

[Gambas:Video 20detik]



(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads