Satgas COVID-19 Susun Pedoman Jaga Jarak Jadi 2 Meter

Satgas COVID-19 Susun Pedoman Jaga Jarak Jadi 2 Meter

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 14:24 WIB
Businesspeople working and maintaining social distance on a sofa in a modern office
Ilustrasi jaga jarak (Foto: iStock)
Jakarta -

Satgas COVID-19 tengah membuat pedoman aturan jaga jarak di masa pandemi Corona. Jaraknya bukan lagi 1/1,5 meter, melainkan 2 meter.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Bidang Perubahan Perilaku Sonny Harry Harmadi dalam acara Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 secara virtual, Jumat (2/10/2020). Sonny memberikan materi di depan petugas BKKBN untuk program penyuluhan protokol kesehatan.

"Totalitas terhadap kepatuhan protokol kesehatan itu penting dengan niat kita ingin melindungi diri kita dan orang lain, termasuk mereka yang kita cintai, khususnya di keluarga karena yang akan tertular pertama kali kalau kita tidak hati-hati adalah keluarga kita sendiri," kata Sonny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sonny mengatakan penekanan protokol kesehatan bukan hanya penggunaan masker, tapi juga #jagajarak.

Dia menyebut Satgas Penanganan COVID-19 saat ini tengah membuat pedoman aturan #jagajarak yang bukan lagi 1,5 meter, tapi 2 meter.

ADVERTISEMENT

"Masker saja nggak cukup, tapi jaga jarak juga sangat penting, sekarang sedang kita buatkan pedoman. Pedomannya itu nggak 1 meter, tapi 2 meter, walaupun lebih sulit dilaksanakan, tapi setidaknya orang lebih jauhlah, karena kadang-kadang 1 meter itu kayak 10 cm saja," ujarnya.

Simak video 'Dugaan Efek Samping Obat Corona Remdesivir pada Ginjal dan Hati':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads