Pemeriksaan Penembak Warga AS di Timika Tunggu Pengacara

Pemeriksaan Penembak Warga AS di Timika Tunggu Pengacara

- detikNews
Senin, 16 Jan 2006 16:15 WIB
Jakarta - Mabes Polri hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap 8 tersangka penembakan dua warga AS di Timika tahun 2002 lalu. Alasannya, Polri masih menunggu kedatangan pengacara mereka."Kita tunggu saja, yang jelas setiap mereka yang akan diperiksa harus didampingi pengacara," ungkap Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/1/2006).Saat ini menurut Anton, pengacara kedelapan orang tersebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta. "Kalau mereka nggak datang nanti akan kita siapkan pengacara dari negara. Negara akan menyediakan bagi mereka yang terancam lima tahun penjara," imbuhnya.Setelah tiba di Jakarta, Sabtu lalu kedelapan orang tersangka yang salah satunya adalah Antonius Wamang dan tujuh rekannya yakni YD, IO, BK, AS, AG, EO, dan AJA telah diperiksa kondisi kesehatannya. "Semuanya sehat-sehat dan saat ini penyidik masih terus mendalami kasusnya," ujar Anton.Ditanya wartawan soal kemungkinan kedelapan tersangka tersebut akan dibawa ke AS untuk diadili, Anton mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan ke arah itu. "Belum. Karena banyak saksinya yang ada di sini," terang dia. (san/)


Berita Terkait