RI Tolak Bawa Kasus Penembakan Timor Leste ke PBB

RI Tolak Bawa Kasus Penembakan Timor Leste ke PBB

- detikNews
Senin, 16 Jan 2006 15:03 WIB
Jakarta - Masalah penembakan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh Timor Leste merupakan masalah bilateral. Maka itu kasus itu tidak akan dibawa ke Pengadilan HAM Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).Demikian disampaikan Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Dr Desra Percaya usai pelantikan tiga pejabat eselon I Deplu di kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (16/1/2006). Tiga pejabat yang dilantik yakni Irjen Deplu Diene Moeharyo, Sekjen Imron Cotan dan Staf Ahli Menlu Bidang Manajemen Ibnu Said. "Masalah ini murni masalah bilateral yang melibatkan WNI eks Timtim yang terjadi di Timor Leste. Jadi hal ini tak perlu dibawa ke PBB," kata Desra yang dilantik jadi jubir pada 28 Desember 2005 ini. Saat ini Kedutaan Besar RI (KBRI) di Dili masih mendiskusikan tentang modalitas tim investigasi kasus penembakan itu. Modalitas itu antara lain meliputi keanggotaan, mandat dan hal-hal yang berkaitan dengan teknis tim investigasi. "Presiden SBY sudah menyepakati hal tersebut. Mengenai aksinya tentunya akan dilaksanakan secepatnya," kata pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Politik di Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York itu.Tuntutan agar kasus penembakan itu dibawa ke PBB disampaikan sesepuh WNI keturunan Timor Timur, Armindo Soares. Menurut mantan Ketua DPRD Timor Timur itu penembakan itu merupakan pelanggaran HAM.Bagi Soares, tidak adil jika aparat Indonesia di masa lalu diseret ke pelanggaran HAM, sementara aparat Timor Leste tidak dianggap melanggar HAM. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads