"Sementara bekerja itu dari BK (Badan Kehormatan), termasuk saksinya sudah diundang. Dari hari Selasa (pemeriksaannya) kalau tidak salah, mudah-mudahan secepatnya pemeriksaan semua," ujar H Zahari saat dikonfirmasi wartawan di Kendari, Kamis (1/10/2020).
H Zahari menyebut BK DPRD Baubau bisa saja menghadirkan saksi ahli untuk mengusut dugaan pelanggaran NA dalam video viral ciuman dan mabuk.
Lebih lanjut, H Zahari mengungkapkan, pihaknya melaporkan NA ke BK DPRD karena menilai video viral yang menuding NA ciuman dan mabuk telah membawa institusi DPRD Baubau.
"Kan yang sudah viral dan sudah tersebar dimana-mana itu video, apalagi menyangkut salah satu anggota DPRD, itu kan nama lembaga terbawa-bawa di situ. Karena saya melihat tidak ada pengaduan dari masyarakat sehingga muncul niat saya, saya sendiri yang mengadukan ke BK DPRD terkait dengan video viral itu," katanya.
H Zahari berharap kasus video viral yang melibatkan NA segera selesai dengan bukti-bukti yang ditemukan BK DPRD Baubau.
"Nanti hasil dari dari BK itu nanti dilihat, apakah ada sanksi atau seperti apa. Itu nanti hasil dari pemeriksaan di BK itu yang sementara berjalan ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), wanita berinisial NA, menjadi viral di media sosial setelah video dirinya dicium lawan jenis sembari berpesta miras beredar. Anggota Fraksi PDIP DPRD Baubau itu membantah video yang viral tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang wanita tengah merekam video dirinya dalam sebuah ruangan yang minim cahaya. Di belakangnya tampak seorang wanita, yakni NA, tengah bercengkerama dengan seorang pria yang menenggak minuman dari gelas.
NA dan pria tersebut kemudian tampak berciuman. Sontak wanita yang merekam video tersebut menegur keduanya.
"Ih kenapa ko baku cium-cium dari tadi kamu orang dua?" kata wanita yang merekam video tersebut. Rekaman video tersebut kemudian berpindah ke gambar lainnya yang menunjukkan tumpukan botol minuman keras.
Terkait video yang viral itu, NA menyebut jika video tersebut direkam saat acara kumpul-kumpul dengan temannya pada Selasa (15/9/2020) lalu. NA menyebutkan dia bersama rekan-rekannya yang ada dalam kumpul-kumpul tersebut telah bertemu dalam acara peresmian usaha.
"Kegiatan tersebut secara keseluruhan hanyalah aktivitas kumpul biasa tanpa ada pesta miras sebagaimana ramai diberitakan," ujar NA yang merupakan anggota DPRD Kota Baubau Fraksi PDIP itu dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (21/9). (nvl/idh)