Kasat Resign Gegara Dimaki Bencong, Gerindra Sentil Kapolres Blitar

Kasat Resign Gegara Dimaki Bencong, Gerindra Sentil Kapolres Blitar

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 17:12 WIB
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. (Erliana Riady/detikcom)
Jakarta -

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri (resign) sebagai polisi karena merasa dihina Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman meminta seluruh anggota kepolisian saling menghormati tugas dan fungsi.

"Secara umum Polisi terikat Pasal 7 ayat (4) Kode Etik Profesi Polri (KEPP), sesama anggota Polri wajib saling menghargai dan menghormati dalam melaksanakan tugas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Untuk diketahui, AKP Agus resign karena merasa kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Agus menyebut Kapolres sering mencopot jabatan seorang anggota jika ada yang melakukan kesalahan, tanpa dilakukan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus juga mengatakan Kapolres sering melontarkan umpatan kasar kepadanya dan anggota lain.

Kembali ke tanggapan Habiburokhman, dia meminta Kapolres menjaga sikapnya. Dia meminta perbedaan status pendidikan dan jabatan tidak dipandang sebelah mata di lingkungan polisi.

ADVERTISEMENT

"Jangan karena Kapolres alumni Akpol dan bawahannya dari Secaba (Sekolah Calon Bintara) lalu bersikap seenaknya," kata Habiburokhman.

Dia juga menyarankan AKP Agus tidak gegabah dalam menghadapi masalah ini. Dia meminta kedua belah pihak diskusi.

"Kalau saran saya sebelum mundur baiknya dicari jalan dialog, semua bisa dibicarakan baik-baik," tutur dia.

Tanggapan Kapolres Blitar

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani buka suara terkait pengunduran diri Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo. Fanani menegaskan bahwa 'makian' itu merupakan bentuk teguran pimpinan kepada anggotanya.

Fanani menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ia menegur salah satu anggota Satuan Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang. Fanani kemudian meminta AKP Agus Hendro menegur anak buahnya tersebut.

"Jadi gini, anak buahnya itu kan rambutnya panjang, ya saya tegur dong, karena dia kan Sabhara tidak boleh rambut panjang. Kebetulan kan waktu itu dia operasi yustisi, operasi yustisi kan bisa, saya dengan kasat Sabhara kan bisa (berkomunikasi)," jelas Fanani saat dihubungi detikcom, Rabu (1/10/2020).

Peristiwa itu, menurutnya, terjadi pada Sabtu (19/9) lalu. Fanani kemudian memanggil Agus Hendro melalui handy talkie terkait anggota Sabhara yang berambut gondrong itu. Fanani mengakui saat itu ia berucap 'bencong'.

"Panggillah Kasat Sabhara melalui HT 'kenapa kok anggotanya tidak ditegur rambutnya panjang?'. 'Jangan kita itu nggak berani negur anggota kita, jangan kayak bencong', saya bilang kayak gitu, kita nggak berani negur anak buahnya, udah itu aja," paparnya.

Fanani melanjutkan teguran keras itu ia lontarkan dalam rangka mendisiplinkan anggota. Menurutnya, ia sudah berpedoman pada hubungan tata cara kerja dan tugas pokok (HTCK) dalam menindak anggotanya tersebut.

"Kalau saya itu kan disiplin saja. Saya disiplin sesuai HTCK dan tugas pokok. Kalau tugas pokoknya tidak dilaksanakan, bagaimana kita harus bekerja? Ritmenya bagaimana coba kalau HTCK dan tugas pokoknya tidak kita laksanakan? Saya patokannya tugas pokok Polri itu apa, HTCK-nya itu bagaimana. Dia sudah melaksanakan apa belum?" tuturnya.

Cerita Kasat Sabhara Polres Blitar Pilih Resign Gegara Makian Kapolres:

[Gambas:Video 20detik]



(zap/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads