KPK Diminta Usut Kasus Korupsi CDMA Rp 17 M di DIY

KPK Diminta Usut Kasus Korupsi CDMA Rp 17 M di DIY

- detikNews
Senin, 16 Jan 2006 14:45 WIB
Yogyakarta - Warga Yogyakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek telepon Code Division Multiple Access (CDMA) senilai Rp 17 miliar. Mereka juga meminta kepada DPRD DIY agar membentuk pansus untuk menyelidiki kasus tersebut.Aksi yang digelar di halaman gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta, Senin (16/1/2006) pukul 11.00 WIB itu dilakukan anggota Forum LSM DIY yang tergabung Jaringan Advokasi Kasus CDMA.Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Denny Indrayana dalam orasinya mendesak KPK segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus proyek CDMA di DIY yang menggunakan APBD DIY tahn 2004. "Demi tegaknya hukum, siapa pun yang terlibat korupsi terutama kasus CDMA di DIY, entah itu pejabat atau kepala pemerintahan, harus diberantas. Proyek CDMA itu potensial untuk dikorupsi," katanya.Menurut Denny, angka Rp 17 miliar dalam kasus proyek CDMA di DIY adalah besar sekali. Apalagi dana yang digunakan itu diambil dari dana APBD DIY tahun 2004. Namun kenyataannya proyek yang menggunakan uang rakyat itu tidak ada hasilnya. Bahkan menjadi proyek siluman tanpa ada kejelasan.Sementara itu Koordinator Forum LSM DIY, Tri Wahyu, menambahkan, tidak hanya KPK saja yang harus turun tangan untuk menangani kasus ini. Namun Polda DIY, Kejati DIY dan Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY juga harus segera menyelidikinya. Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD DIY untuk membentuk pansus untuk menyelidiki kasus CDMA. "Dewan harus membentuk pansus, tapi jangan sampai ada deal-deal politik sehingga dapat mengkangkangi langkahlangkah hukum yan sedang ditempuh," katanya.Seusai berorasi, massa kemudian menyerahkan surat pernyataan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), Bambang. Massa meminta agar Sekwan menyampaikan tuntutannya tersebut kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD DIY, Fraksi-fraksi dan ketua komisi di DPRD DIY.Selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Pos Besar Yogyakarta di Jalan Senopati untuk mengirimkan surat terbuka kepada KPK di Jakarta agar turun tangan mengusut kasus dugaan korupsi proyek CDMA. (nrl/)


Berita Terkait