Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar, Wanita 60 Tahun di Bengkulu Ditangkap

Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar, Wanita 60 Tahun di Bengkulu Ditangkap

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 15:29 WIB
50 paket sabu siap edar disita dari wanita berusia 60 tahun di Bengkulu.
Sebanyak 50 paket sabu siap edar disita dari wanita berusia 60 tahun di Bengkulu. (Dok Polda Bengkulu)
Bengkulu - Seorang wanita berinisial RA (60), warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, ditangkap polisi. RA ditangkap karena membawa 50 paket sabu siap edar.

"RA berprofesi sebagai wiraswasta," kata Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, Kamis (1/10).

RA ditangkap Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu pada Selasa (29/9/2020) sekira pukul 20.10 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga karena sering terjadi transaksi narkotika di sekitar tempat tinggal terduga pelaku.

RA diamankan saat berada di rumahnya. Barang bukti berupa 50 paket narkotika golongan I (satu) jenis sabu disita.

"Barang haram itu disimpan terduga pelaku di dalam plastik bening di dekat posisi RA," ujarnya.

RA masih dimintai keterangan. RA disangkakan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. (idh/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads