Tuntut Pilkada Ulang, Warga Tapanuli Tengah Demo Mendagri

Tuntut Pilkada Ulang, Warga Tapanuli Tengah Demo Mendagri

- detikNews
Senin, 16 Jan 2006 14:18 WIB
Jakarta - Proses pilkada terus menyisakan sejumlah masalah. Kali ini pilkada di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pilkada yang memenangkan Tuani Lumban Tobing dianggap tidak sah, sehingga perlu diulang lagi.Tuntutan pilkada ulang disampaikan sekitar 100 warga Tapanuli Tengah yang menamakan dirinya Perkumpulan Masyarakat Sumatera Utara dan Gabungan Bersama Masyarakat Tapanuli Tengah-Sibolga lewat aksi demo di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (16/1/2006).Pilkada yang digelar pada 11 Desember 2005 itu, diminta dibatalkan karena terlalu dipaksakan dan cacat hukum.Seorang wakil pengunjuk rasa, Irmansyah Batubara, menyampaikan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah seharusnya ditunda berdasarkan surat Mendagri pada 18 November 2005 Nomor 120.22/2938/SJ, dan telex tertanggal 7 Desember 2005 Nomor 120.22/3113/SJ yang meminta KPUD Tapanuli Tengah menunda tahapan pelaksanaan pilkada dan memproses kembali kelengkapan administrasi para calon bupati Tapanuli Tengah.Tetapi KPUD bersama Bupati Tapanuli Tengah Tuani Lumban Tobing yang masih aktif tetap melanjutkan tahapan proses pilkada, yang kemudian memenangkan Tuani dan pasangannya Effendy Pohan.8 Perwakilan dari pengunjuk rasa itu kemudian diterima Kasubdit Wilayah III Ditjen Otonomi Daerah Aswin Nasution.Setelah mendengarkan protes dan penyampaian surat secara resmi, Aswin menyampaikan sampai hari ini Depdagri belum menerima laporan dari gubernur mengenai hasil pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah."Karena Mendagri belum terima laporan dari gubernur mengenai pilkada, maka Mendagri belum bisa bersikap. Aspirasi ini akan disampaikan dan akan dijadikan pertimbangan Mendagri nantinya," kata Aswin.Karena itu, imbuhnya, saat ini Mendagri tentunya tidak bisa membatalkan begitu saja, karena belum ada laporan resmi.Mendengar jawaban itu, Irmansyah mengatakan, ia sengaja melaporkan masalah ini sekarang agar tidak keduluan, sehingga prosesnya bisa dilanjutkan.Dalam Pilkada Tapanuli Tengah ada tiga calon yang maju, yakni Tuani-Effendy yang dicalonkan PDIP dan Partai Demokrat, Roslilah Sitompul yang dicalonkan Partai Golkar, PKS dan PPP, serta Jusman Nainggolan yang dicalonkan oleh partai-partai kecil.Pada tahap verifikasi awal, Roslilah didiskualifikasi dengan alasan manipulasi data ijazah, sedangkan dua pasangan calon lainnya lolos seleksi.Namun Irmansyah menuding ketiganya bermasalah dengan ijazahnya. Tuani, menurut dia, tidak punya ijazah SD. Tuani hanya menyatakan surat keterangan hilang, demikian juga dengan Jusman. Karena ketidakadilan ini, Roslilah mengajukan ke proses hukum dan melaporkan ke Depdagri.Depdagri lalu mengeluarkan dua surat agar pilkada ditunda untuk proses verifikasi. Namun KPUD dan bupati tetap melanjutkan proses pilkada. (umi/)


Berita Terkait