Suami Yuni Shara Bantah Gelembungkan Proyek Jarkom

Suami Yuni Shara Bantah Gelembungkan Proyek Jarkom

- detikNews
Senin, 16 Jan 2006 13:38 WIB
Jakarta - Suami penyanyi Yuni Shara, Henry Siahaan, menolak mentah-mentah tudingan mark up proyek jaringan komunikasi (jarkom) senilai 4 juta dolar AS di Polda Sumut pada tahun 2001."Saat saya terlibat, tidak ada mark up. Adanya mark up itu, yang menyebut media. Kepolisian juga tidak sebut adanya mark up," tegas Henry usai diperiksa di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/1/2006).Henry yang diperiksa selama dua jam pukul 10.15-12.15 WIB ini menuturkan, ia mendapatkan tender itu secara fair dengan mengalahkan 12 perusahaan pesaing yang pada waktu itu ikut diundang."Saya dulu ikut tender dan benar-benar melibatkan semua komponen yang terkait," katanya. Pada waktu itu, Henry bekerjasama dengan PT Chandra. Pada waktu itu ia sebagai pribadi. Sedangkan PT Chandra merupakan perusahaan rekanan Polri.Proyek yang dilakukan Henry berupa pengadaan jarkom dan alat komunikasi (alkom) berupa handy talky, repiter, dan kontroler, yang semuanya menggunakan merek Motorola.Soal anggapan yang mengatakan produk Siemens lebih unggul dibanding Motorola, ia mengatakan, waktu itu Motorola-lah yang terbaik. "Tahun 2003, UI baru bilang kalau Siemens yang terbaik dan proyek ini terjadi tahun 2001," katanya.Dalam pemeriksaan, Henry mengaku ditanya seputar keterlibatannya dalam proyek, serta ha-hal apa saja yang ia ketahui. Ia juga mengaku ada beberapa pertanyaan yang tidak diketahuinya, terutama seputar pelaksanaan teknis di lapangan."Polri terlihat serius banget mengungkapnya. Ini nggak mungkin cepat, karena ini kasus besar dan melibatkan perusahaan asing. Jadi makan waktu," kata Henry yang mengaku tidak terlibat proyek lain selain jarkom. (umi/)


Berita Terkait