Denpasar -
Nora Alexandra berbicara tentang video bercumbu melepas kangen di mobil tahanan bersama suaminya I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, terdakwa kasus ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI kacung WHO'. Nora menyatakan dirinya dan Jerinx susah-senang berdua.
"Kami susah-senang berdua," kata Nora Alexandra kepada wartawan di Polda Bali, Kamis (1/10/2020).
Jerinx SID juga menyampaikan hal senada. Jerinx menegaskan dirinya adalah manusia, bukan robot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah berjanji, susah-senang akan tetap berdua. Jadi terima kasih jaksa Agus dan jaksa Eka sudah mengedepankan nurani. Kita semua ini sama-sama manusia, kita bukan robot. Hati nurani kita bisa sesekali situasi seperti itu," kata Jerinx dalam kesempatan yang sama.
Jerinx mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Bali karena mengizinkan dia dan Nora berduaan di mobil tahanan. Jerinx menyebut kebersamaan dia dengan Nora hanya 3 menit.
"Di kesempatan kali ini saya ingin berterima kasih sekaligus mengklarifikasi. Saya ingin berterima kasih kepada Kejaksaan Bali yang sudah mengizinkan yang ketika sidang kemarin, mengizinkan istri saya tersayang untuk menemani saya selama 3 menit, dicatat 3 menit di dalam mobil tahanan dari sini menuju ke rutan, ya," ucap Jerinx.
Menurut Jerinx, dirinyalah yang mengajak istrinya masuk ke mobil tahanan. Dia juga mengaku sudah meminta izin kepada jaksa.
"Itu kronologinya itu, saya yang mengajak istri saya masuk. Lalu istri saya minta izin kepada jaksa Eka dan jaksa Agus, dan mereka mengizinkan atas hati nurani. Jadi mereka mengizinkan dan akhirnya untuk pengambilan video dan di dalam mobil tahanan itu memang keinginan saya agar kenang-kenangan kepada anak-cucu kami, ya," ujar Jerinx.
Sebelumnya, Nora Alexandra mem-posting video bermesraan dengan suaminya, Jerinx SID, di dalam mobil tahanan. Menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, hal itu menyalahi etika dan dianggap melanggar SOP.
"Ya yang bermesraan dalam tahanan maksudnya etika. Tadi sudah saya tegur itu biar jangan nge-post yang gitu-gitu, nggak enak kita. Ke depan sebagai koreksi saya untuk mengenai dirinya," kata Kasipidum Kejari Denpasar Eka Widanta saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2020).
Lebih lanjut Eka menjelaskan bahwa bertemu dengan tahanan tidaklah melanggar prosedur. Namun posting-an video yang mengandung kemesraan tersebut dinilai melanggar etika.
Tonton video 'Jerinx-Nora Buka Suara soal Bercumbu di Mobil Tahanan':
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini