Ketua MPR Minta KPU Yakinkan Rakyat soal Keamanan Pilkada Saat Pandemi

Ketua MPR Minta KPU Yakinkan Rakyat soal Keamanan Pilkada Saat Pandemi

Nurcholis Maarif - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 11:01 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di 270 daerah dan keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 harus sama-sama menjadi prioritas utama. Oleh karenanya, setiap elemen masyarakat harus bertanggung jawab dan berkontribusi sesuai peran dan kemampuan masing-masing.

Ia menjelaskan dibutuhkan kesamaan cara pandang dan kesadaran kolektif untuk membangun semangat solidaritas dan jiwa gotong royong dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Dengan adanya pandemi, tentunya tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 akan semakin pelik. Apalagi dengan heterogenitas dan kemajemukan bangsa kita, banyak faktor yang dapat memicu lahirnya konflik horisontal," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kontestasi politik di tengah himpitan kondisi perekonomian di masa pandemi, akan sangat mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," imbuh Bamsoet.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi keynote speaker secara virtual dalam Diskusi 'Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita?' yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah dari ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (30/9).

ADVERTISEMENT

Ketua DPR RI ke-20 dan Dewan Pakar KAHMI ini menilai meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berbagai pihak terkait telah melakukan segala daya dan upaya demi terselenggaranya Pilkada melalui penerapan protokol kesehatan, namun kebijakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi COVID-19 masih menyisakan beberapa potensi persoalan.

Ia mencontohkan tingkat partisipasi pemilih, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, kualitas penyelenggaraan Pilkada, ketersediaan dukungan sumber daya serta ketidakpastian implementasi Pilkada.

"Dengan masih tingginya angka persebaran COVID-19 dan belum tersedianya vaksin dalam waktu dekat, masih banyak masyarakat yang enggan dan merasa was-was untuk beraktivitas di area publik. Apalagi dalam konteks Pilkada yang melibatkan mobilisasi orang dalam skala besar di tempat pemungutan suara," kata Bamsoet.

"Perlu sosialisasi yang memadai untuk memotivasi dan meyakinkan pemilih bahwa penyelenggaran Pilkada telah didesain sedemikian rupa sehingga aman dari resiko terpapar COVID-19," jelasnya.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian, lanjut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, adalah kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. Meskipun pemungutan suara baru akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020, namun berbagai tahapan pemilihan tentunya sudah berjalan pada bulan-bulan sebelumnya.

"Penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan harus tetap dilaksanakan dengan disiplin tinggi untuk meminimalkan resiko persebaran COVID-19. Khususnya, pada saat penyelenggaraan pemungutan suara," ujar dia.

"Meskipun sosialisasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan oleh berbagai pihak terkait, namun kedisiplinan untuk menerapkannya harus menjadi bagian dari protap atau standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan Pilkada," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI dan Pemuda Pancasila ini mengingatkan guna mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang aman dari potensi persebaran COVID-19 di setiap daerah, diperlukan dukungan sumber daya yang memadai. Misalnya kebutuhan alat perlindungan diri (APD), penyediaan rapid test atau RT-PCR, dukungan tenaga medis, sarana dan prasarana penunjang yang pastinya berujung pada ketersediaan dukungan anggaran.

"Perlu dipastikan kemampuan KPU dalam penyediaan sumber daya tersebut, mengingat setiap daerah mempunyai kemampuan dukungan sumberdaya yang berbeda-beda," ujar dia.

"Menurut data Kementerian Dalam Negeri per bulan Juni 2020, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak di masa pandemi, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, hanya ada 76 daerah yang menyatakan tidak memerlukan tambahan anggaran dari APBN maupun APBD," tutur Bamsoet.

Lalu bagaimana jika hingga Desember 2020 pandemi COVID-19 belum berakhir? Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai penundaan kembali Pilkada Serentak bisa dilakukan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 telah memberikan pijakan hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember, namun pada saat yang bersamaan, juga masih terbuka peluang penundaan Pilkada Serentak kembali.

Merujuk pada ketentuan Pasal 201A ayat 3, apabila pemungutan suara serentak tersebut tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi COVID-19 belum berakhir, maka pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 dapat ditunda dan dijadwalkan kembali.

"Yang kemudian menjadi persoalan adalah, hingga saat ini belum ada satu pihak pun yang dapat memastikan kapan pandemi akan berakhir. Di samping itu, ketentuan yang bersifat fakultatif tersebut (dapat atau tidak dapat dilaksanakan), dalam implementasinya dapat memunculkan perbedaan tafsir dan persepsi, karena belum adanya tolok ukur yang jelas dan tegas," tandas Bamsoet.

Terkait dengan kualitas Pilkada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan adanya kekhawatiran 80 persen petahana (incumbent) yang maju kembali pada kontestasi Pilkada akan memanfaatkan berbagai program bantuan sosial sebagai alat kampanye terselubung. Di samping itu, dampak pandemi yang menghantam kehidupan perekonomian rakyat semakin meningkatkan resiko terjadinya praktik money politics.

"Ketidakadilan kontestasi politik dan potensi peningkatan money politics tersebut, tentunya akan mengurangi kualitas kehidupan demokrasi kita. Namun saya meyakini, bahwa masa pandemi adalah ujian bagi kita untuk dapat melompat lebih jauh ke depan," ujar dia.

"Bagaimana kedewasaan kita dalam merespon ujian tersebut, akan sangat menentukan wajah masa depan bangsa dan negara kita," pungkas Bamsoet.

Tonton video 'Pilkada Saat Corona Menanjak, Epidemiolog Ingatkan Nilai Pancasila':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads