Sepekan Razia Protokol COVID di Parepare, 284 Orang Langgar Penggunaan Masker

Sepekan Razia Protokol COVID di Parepare, 284 Orang Langgar Penggunaan Masker

Hasrul Nawir - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 09:33 WIB
Razia Masker di Parepare
Razia Masker di Parepare (Hasrul/detikcom)
Parepare -

Peraturan Wali Kota (Perwali) Parepare Nomor 31 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan mulai diterapkan 24 September lalu. Hasilnya, terdapat 284 orang terjaring razia tidak menggunakan masker.

"Mulai hari pertama hingga siang ini, jumlah pelanggar itu sudah ada 284 orang, terdiri atas 231 orang yang kena sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 ribu, yang jika ditotalkan sebesar Rp 11.550.000. Adapun 53 lainnya lebih memilih sanksi kerja sosial," sebut Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Parepare Prasetyo, Kamis (1/10/2020).

Prasetyo menambahkan, dari total pelanggaran tersebut, mayoritas di tiga perbatasan yang hendak memasuki wilayah Kota Parepare. Dia menilai masyarakat setempat sudah mematuhi penggunaan masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan yang melintas masuk ke Parepare. Jadi untuk masyarakat Kota Parepare sendiri, kita lihat tingkat kesadaran menggunakan maskernya sudah terbilang baik, seperti yang diungkapkan Wali Kota Parepare saat melakukan sidak beberapa hari yang lalu," terangnya.

Selain itu, petugas menindak penumpang angkot dan pengunjung restoran yang tidak menggunakan masker. Petugas juga memberikan teguran lisan kepada sopir angkot dan penjaga kafe.

ADVERTISEMENT

"Penumpang angkot atau pengunjung kafe tetap kita denda yang tidak memakai masker. Kemudian sopir angkot dan pemilik warkop kita berikan teguran lisan, baik untuk tidak menerima pengunjung yang tidak memakai masker maupun terkait physical distancing yang harus tetap diterapkannya," tutupnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads