3 Tempat Isolasi Milik Pemprov DKI Bisa Tampung 397 Pasien Corona

3 Tempat Isolasi Milik Pemprov DKI Bisa Tampung 397 Pasien Corona

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 08:34 WIB
Graha Wisata TMII menjadi salah satu tempat isolasi pasien COVID-19 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Yuk lihat persiapannya.
Graha Wisata TMII, salah satu tempat isolasi pasien COVID-19 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tiga lokasi sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala. Penetapan tempat isolasi ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan COVID-19.

Tiga lokasi itu berada di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan, Kompleks GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Tiga lokasi itu bisa menampung 397 pasien.

"Ragunan 152 orang, Taman Mini 125 orang, PPPIJ/JIC 120 orang," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Fify memastikan tempat isolasi yang ada di Jakarta disediakan oleh Pemprov DKI untuk semua orang. Tidak mengikat yang bisa menggunakan hanya warga ber-KTP saja.

"Disiapkan oleh Pemprov DKI, tidak mengikat," katanya.

Meski demikian, tiga tempat isolasi itu hingga kini belum dapat digunakan. "Secepatnya, sedang diproses," ucap Fify.

Sebelumnya, Fify mengatakan pihaknya menyediakan 166 kamar di tiga tempat isolasi. Fify merinci, dari 116 kamar itu, 48 di antaranya berada di Graha Wisata TMII, Jakarta Islamic Center (JIC) 52 kamar, kemudian ada 66 kamar di Graha Wisata Ragunan.

"Total dari tiga wisma ada 166 kamar," ujar Fify kepada wartawan, Selasa (29/9/2020). (man/gbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads