Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Dites Urine, Ini Hasilnya

Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Dites Urine, Ini Hasilnya

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 05:28 WIB
Polisi rilis kasus pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Tersangka EF (Tiara Aliya/detikcom)

Korban diminta menjalani rapid test. Hasil rapid test korban dinyatakan reaktif Corona oleh tersangka EF.

Singkat cerita, korban LHI dipaksa menjalani rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbaru, polisi hari ini telah merampungkan gelar rekonstruksi kasus pelecehan dan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka EF.Total ada 32 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Adegan rekonstruksi pelecehan, peran korban digantikan maneken.

Polisi mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencari kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi-saksi dengan fakta di lapangan. Rekonstruksi ini juga memperkuat alat bukti dan keterangan yang diberikan korban, saksi, dan tersangka.


(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads