Polisi menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual tersangka EF di Bandara Soekarno-Hatta. Dari rekonstruksi itu, terungkap fakta baru. Aksi pelecehan itu rupanya terjadi dua kali.
"Iya dari rekonstruksi itu dapat kita ketahui bahwa pelecehan itu terjadi dua kali," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Rekonstruksi tersebut digelar di 4 lokasi area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan. Total ada 32 adegan yang diperagakan tersangka, mulai dari korban datang hingga terjadi pelecehan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengungkap, saat itu tersangka EF dua kali melakukan pelecehan terhadap korban. Adapun pelecehan seksual yang pertama kali itu terjadi di lokasi SMMILE area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Pada adegan 18-28 diperagakan adegan di mana terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan di SMMILE area di Terminal 3," kata Alex.
Selanjutnya, tersangka EF kembali melakukan pelecehan kepada korban saat berada di eskalator di lantai 2 menuju lantai 3 area kedatangan domestik. Saat itu korban hendak check in pesawat.
"Di sini tempat korban berpisah dengan tersangka untuk menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan (adegan 29-32)," imbuhnya.
Tonton video 'EF, Tersangka Pelecehan di Soetta Juga Dijerat Pasal Penipuan-Pemerasan':
Lokasi pertama yakni di pintu 5 area kedatangan. Lokasi tersebut adalah tempat korban datang ke area Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Nias, Sumatera Utara.
Lokasi berikutnya pengambilan rapid test di lantai 1 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Di lokasi ini korban dan tersangka bertemu hingga terjadi kasus penipuan.
"Lantai 1 Terminal 3 Bandara adalah lokasi korban bertemu dengan tersangka dan terjadi rangkaian penyampaian kata bohong bahwa korban hasil rapid test-nya adalah reaktif dan ditawari tersangka untuk mengubah hasil rapid test dengan membayarkan sesuatu," jelas Alexander.
Berikutnya, rekonstruksi digelar di lokasi smile area Terminal 3 Bandara Soetta. Di sini, korban memberikan uang kepada tersangka dan juga pelecehan seksual terjadi.
"Lokasi smile, tempat korban memberikan uang sejumlah Rp 1.400.000 menggunakan sarana e-banking kepada tersangka dan terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan," tuturnya.
Terakhir, rekonstruksi digelar di lantai 3 area kedatangan. Di sini korban kembali mendapatkan pelecehan.
Seperti diketahui, EF ditangkap atas kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Dengan memakai baju operasi (OK), tersangka EF mengaku sebagai dokter dan melakukan pelecehan serta penipuan dan pemerasan kepada korban.