Berkomplot Curi Motor, Pelajar dan Kuli Bangunan di Palopo Ditangkap

Berkomplot Curi Motor, Pelajar dan Kuli Bangunan di Palopo Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 22:45 WIB
Pelajar dan buruh bangunan di Palopo ditangkap karena mencuri sepeda motor (dok. Istimewa)
Pelajar dan buruh bangunan di Palopo ditangkap karena mencuri sepeda motor (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Pelajar bernama Albian (15) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor di teras rumah warga. Albian tak sendiri, seorang buruh bangunan bernama Rendi (17) turut ditangkap akibat ikut membantu Albian.

"Kedua pelaku ditangkap Polsek Wara," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Albian dan rekannya ditangkap polisi sekitar pukul 10.00 Wita. Kepada polisi, Albian dan Rendi tak bisa berkutik dan mengakui aksinya mencuri motor korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motor itu diparkir sama korban di teras rumah dan besok paginya sudah hilang. Kedua pelaku inilah yang mencurinya," beber Alfian.

Akibat perbuatannya, Albian dan rekannya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHP subsider Pasal 362 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Pelaku termasuk barang bukti sudah di polsek," katanya.

(jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads