Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Tersangka hingga Ramai Isu PKI Lagi

Top 5 News

Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Tersangka hingga Ramai Isu PKI Lagi

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 20:12 WIB
Top 5 News 30 September
Foto: detikcom
Jakarta -

Pencoret musala 'Saya Kafir' di Tangerang yang masih berumur 18 tahun jadi tersangka. Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam mengatakan perbuatan pelaku pencoretan atau vandalisme oleh Satrio Katon Nugroho di Musala Darussalam bisa menimbulkan permusuhan dan penistaan agama.

Sementara itu, Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo blak-blakan soal gerakan PKI. Putra sulung pahlawan revolusi Brigjen Sutoyo itu berpendapat negara dan PKI harus minta maaf.

Selain dua berita tersebut, ada juga berita lainnya yang banyak dibaca. Apa saja? Berikut ini Top 5 News edisi Rabu (30/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pelaku Vandalisme di Musala Jadi Tersangka

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam menetapkan pelaku vandalisme musala di Tangerang sebagai tersangka. Menurutnya pelaku bisa dijerat dengan Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Terhadap tersangka kita terapkan Pasal 156 KUHP. Karena dia diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan, kebencian ataupun penghinaan terhadap golongan atau beberapa golongan," ujar Ade.

Ade berpesan kepada masyarakat Tangerang dan khususnya yang sudah menerima video aksi vandalisme yang ditampilkan di media sosial untuk tidak melakukan interpretasi secara sendiri dengan kalimat-kalimat pribadi. Ia berharap warga melakukan konfirmasi yang pihak yang berwenang.

Artikel Selengkapnya: Ini Tampang Pelaku Vandalisme di Musala

2. Negara dan PKI Harus Minta Maaf

Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyatakan baik negara maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindak kekerasan terkait Gerakan 30 September 1965 dan setelahnya harus minta maaf. Ia menegaskan, untuk dapat memahami aksi-aksi kekerasan setelah tragedi itu, harus memperhatikan sepak terjang PKI sebelumnya dan peristiwa Madiun 1948.

Menurut Agus, negara harus minta maaf karena negaralah yang menjamin untuk mencegah sesuatu terjadi. Negara pulalah yang seharusnya menjamin keselamatan dan melindungi warganya. Tapi, pada 30 September 1965 dan sesudahnya, negara tidak bisa mewujudkan peran tersebut dengan optimal sehingga jatuh banyak korban.

"Betul, negara harus minta maaf, tapi bukan kepada PKI. Negara juga harus meminta maaf kepada saya, karena saya kehilangan ayah. PKI juga harus minta maaf kepada para ulama yang menjadi korban. Jadi negara juga harus minta maaf kepada semua korban," papar Agus.

Artikel Selengkapnya: Gubernur Lemhannas Blak-blakan soal PKI

3. Panasnya Debat Perdana Capres AS, Trump Vs Biden

Sang petahana Donald Trump dan Joe Biden penantangnya dari Demokrat bertemu di panggung debat Selasa malam (29/09) di Cleveland, Ohio. Ini merupakan debat pertama dari tiga debat calon presiden (capres) yang akan digelar jelang pemilihan umum (pemilu) 3 November mendatang.

Debat pertama itu berfokus pada masalah domestik AS, dengan pandemi COVID-19, kekosongan jabatan Mahkamah Agung, ekonomi, dan keadilan rasial menjadi agenda utamanya. Adu debat antara keduanya begitu sengit dan panas. Misal saat sedang membahas topik soal Mahkamah Agung, Trump terus menginterupsi Biden yang menyampaikan argumennya.

Bahkan nama Trump dan Biden pun langsung masuk trending topik di linimasa Twitter termasuk di Indonesia. Wartawan senior CNN, Jake Tapper, yang juga host acara 'The Lead with Jake Tapper' menyebut debat capres perdana ini 'sangat kacau, bencana total, berantakan'.

Artikel Selengkapnya: Debat Trump Vs Biden Kacau!

4. Kontroversi Jerinx-Nora Bercumbu di Mobil Tahanan

Video terdakwa kasus ITE, I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID', bercumbu dengan istrinya Nora Alexandra, di mobil tahanan berbuntut panjang. Ada dugaan kelalaian pengawalan tahanan.

"Bahwa melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP pengawalan tahanan," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto.

Kejati Bali akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Luga juga menegaskan tidak ada keistimewaan yang diberikan kejaksaan kepada Jerinx.

"Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," ungkapnya.

Artikel Selengkapnya: Kejati Bali Sebut Ada Kelalaian SOP

5. Tersangka Klinik Aborsi di Raden Saleh Meninggal Dunia

Dokter Sarsanto W Sarwono atau SWS (84), tersangka kasus aborsi ilegal di klinik aborsi Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal dunia. Dokter Sarsanto meninggal dunia pagi tadi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka dr Sarsanto meninggal pagi tadi pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sebelumnya, dr Sarsanto dirawat selama beberapa hari lalu karena sakit.

Seperti diketahui, dr Sarsanto sebelumnya ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan praktik aborsi ilegal di kliniknya di Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada pertengahan Agustus 2020. Selain Sarsanto, ada 2 dokter lainnya yang ditangkap, yakni SS (57) dan TWP (59).

Artikel Selengkapnya: Dokter Tersangka Klinik Aborsi Meninggal Dunia

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads