Komisi III DPR turut menanggapi video viral musisi Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra, yang bermesraan di mobil tahanan. Komisi III menilai hal itu menyalahi peraturan yang ada.
"SOP-nya tidak boleh. Bahwa hal itu terjadi, itu adalah salah terhadap SOP," kata Ketua Komisi III Herman Hery di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Jaksa ataupun pengawal tahanan yang bertugas mengawal Jerinx pada saat sidang kemarin akan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Herman pun meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turun tangan menindak oknum jaksa yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III meminta Jaksa Agung menindak oknum jaksanya," tegas Herman.
Sebelumnya, momen Jerinx dan Nora bermesraan di mobil tahanan banyak di-posting di media sosial (medsos). Dalam video pendek tersebut, tampak Jerinx dan Nora duduk bersebelahan.
Keduanya melepaskan kangen dengan berangkulan. Namun, dalam momen tersebut, sempat terlihat beberapa kali Jerinx dan Nora berciuman.
Momen ini terjadi setelah Jerinx menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI kacung WHO'. Dalam sidang yang digelar secara online itu, tim penasihat hukum Jerinx meminta majelis menolak dakwaan JPU.
Buntut kejadian itu, Kejati Bali menduga ada kelalaian dalam menjalankan SOP pengawalan tahanan. Kejati Bali juga akan memanggil jaksa ataupun pengawal tahanan yang bertugas mengawal Jerinx pada saat sidang kemarin.
"Bahwa melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP pengawalan tahanan," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto kepada wartawan, Rabu (30/9).
"Pimpinan ingin melihat dulu secara lengkap. Kalau yang diperlihatkan ke kami itu kan kejadian di dalam mobil, tapi seperti apa sehingga bisa di mobil itu akan dilakukan evaluasi. Tentunya akan meminta keterangan dari yang bertugas saat itu. Yang utama yang bertugas dulu ya karena itu kan yang teknis di lapangan," ujarnya.
(azr/dhn)